Depok, 18 Agustus 2022 - Menuju Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bekerja sama dalam hal Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Bidang Pengembangan Industri Halal
Perjanjian kerja sama tersebut mengawali langkah bersama KNEKS dan UIHC membantu Pemerintah Indonesia dalam membangun ekosistem industri halal. Kedua pihak meyakini bahwa pembangunan sumber daya manusia sebagai kunci dalam mempercepat pembangunan ekosistem industri halal.
Dalam sistem jaminan halal sendiri, Auditor Halal, Penyelia Halal, Pendamping Proses Produk Halal merupakan profesi pendukung sertifikasi halal. Optimalisasi peran dan sinergi antar perguruan tinggi, instansi atau badan usaha pemerintah, ormas dan lembaga keagamaan Islam dapat meningkatkan proses sertifikasi halal di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Kepala Universitas Indonesia Halal Center Muhammad Luthfi Zuhdi, Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha (DPPU) UI T.M. Zakir Syakur Machmud hadir untuk acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Sebagai lembaga strategik dalam merekomendasikan kebijakan industri halal di Indonesia, fokus KNEKS adalah memperkuat fungsi dan peran halal center di seluruh Indonesia, menjalankan amanat undang-undang terkait sistem jaminan halal yang kuat di Indonesia. Kerja sama dengan UI Halal Center ini dapat dijadikan piloting project dan referensi bagi universitas dan lembaga halal center lainnya dalam memperkuat perannya menghidupkan ekosistem industri halal termasuk mendampingi pengusaha mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Afdhal
“Universitas Indonesia Halal Center bermaksud membantu pemerintah dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.UIHC akan terus meningkatkan kapasitas nya dalam memberikan layanan dan fasilitasi sertifikasi halal. Kami sedang membangun laboratorium, melakukan halal training, program pendampingan halal bagi UMKM, termasuk membantu pemerintah mengimplementasi program self-declare,” kata Lutfi.
Saat ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memiliki target menerbitkan 10 juta produk bersertifikasi halal tiap tahunnya. Tugas besar ini tentunya membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga terkait untuk mempercepat pencapaiannya.
Perjanjian kerja sama ini pun turut mencakup kolaborasi dalam riset, kajian ilmiah, halal training, pengembangan kompetensi SDM dan profesi pendukung, serta perumusan regulasi, dan kebijakan terkait industri halal di Indonesia.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id