Mataram, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan kunjungan kerja ke kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). KNEKS berkesempatan mengunjungi Rumah Kemas Bersama (RKB) Sate Rembiga Goyang Lidah milik pak H.Muslehuddin yang berlokasi di Jalan Dakota Rembiga, Mataram, Provinsi NTB.
Rumah Kemas Bersama (RKB) merupakan bekerjasama dengan BRIN dan Dinas Perindustrian NTB. RKB ini direncanakan akan menampung beberapa UMKM yang memiliki komitmen dalam menggunakan fasilitas produksi dan rumah kemas di NTB.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Kepala Divisi Riset, Ginanjar Dewandaru, yang menyampaikan bahwa KNEKS mendorong agar fasilitas RKB di Provinsi NTB dapat menjadi fasilitas rumah kemasan/produksi halal bersama bagi UMKM. KNEKS sendiri berupaya mendukung proses percepatan sertifikasi halal pada fasilitas produksi pada RKB tersebut sehingga dapat memudahkan prosedur pengurusan sertifikasi halal bagi setiap UMKM.
Pada kunjungan kali ini, rombongan KNEKS disambut langsung oleh H.Muslehuddin selaku pengelola RKB di NTB serta Dinas Perindustrian NTB. H.Musleh menyampaikan sangat berterima kasih karena mendapat perhatian tidak hanya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dinas Perindustrian NTB, namun juga dari KNEKS, khususnya terkait dengan pengurusan sertifikasi halal pada fasilitas produksi tersebut.
“Alhamdulillah, kami saat ini telah memiliki sertifikat ijin edar (MD) dari BPOM dan sertifikasi halal untuk 3 produk kami yaitu Sate Rembiga, Ayam Taliwang dan Ayam Plecing. Inshaa Allah kami ke depan akan mengajak UMKM lain yang berminat dan memiliki komitmen untuk menggunakan fasilitas produksi RKB kami,” ujar H.Musleh, pengelola RKB tersebut.
Harapannya, dalam waktu dekat akan ada sekitar paling tidak 3-5 UMKM yang tertarik dan memiliki komitmen dalam menggunakan fasilitas produksi RKB di NTB. Selain Rumah Produksi Bersama di Cibinong, Rumah Kemas Bersama (RKB) di NTB ini diharapkan dapat menjadi contoh RKB di daerah lain, khususnya dalam hal sertifikasi halal fasilitas produksi bersama yang nantinya dapat mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal sehingga tidak perlu dilakukan secara terpisah di masing-masing UMKM.
Penulis: M.Quraisy
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain