Jakarta, 13 April 2022 - Berikut merupakan program kerja prioritas KNEKS yang akan dilaksanalan dalam waktu dekat.
Sektor Industri Produk Halal
- Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan industri halal di Indonesia terus berkembang pesat. Pada laporan the State of Global Islamic Economy Report 2022 yang baru saja dikeluarkan Dinar Standard di Dubai, sektor halal food Indonesia naik ke peringkat 2 dari peringkat 4 di tahun sebelumnya. Saat ini Indonesia terus berbenah diri untuk menjadi Pusat Produsen Halal Dunia sebagaimana yang sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagaimana amanah yang diberikan kepadanya untuk mengawal komitmen ini, khususnya Direktorat Industri Produk Halal - KNEKS tengah berfokus membangun ekosistem industri halal Indonesia yang kuat melalui berbagai program prioritas, sekaligus mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi secara inklusif, untuk memenuhi permintaan pasar produk halal dalam dan luar negeri yang jumlahnya terus meningkat tahun ke tahunnya.
- Beberapa program prioritas telah dicanangkan untuk itu. Pertama, kodifikasi data sertifikasi halal pada transaksi perdagangan. Program ini bertujuan untuk mencatat transaksi berikut data sertifikat halalnya atas kegiatan ekspor dan impor produk halal yang terjadi pada sistem Bea Cukai dan lembaga Indonesia National Single Window (INSW) berdasarkan informasi yang valid dari database Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Diharapkan Indonesia akan dapat memiliki data statistik perdagangan produk halal yang akurat untuk mendukung pengembangan sektor industri halal ke depannya. Program ini juga memberikan manfaat penguatan sistem ketertelusuran halal dalam perdagangan dalam dan luar negeri, melalui kesiapan untuk pertukaran data sertifikasi halal secara elektronik dan aman antar negara di dunia. Indonesia memulai inisiatif global ini untuk memperkuat integritas halal dalam perdagangan dunia. Diharapkan hal ini segera akan disambut oleh negara-negara pelaku industri halal lainnya, khususnya pasar produk halal dunia seperti negara-negara OKI, Timur Tengah dan Asia. Selanjutnya, untuk mendukung produktivitas industri produk halal melalui kegiatan industrialisasi dalam menghasilkan produk halal Indonesia bernilai tambah, KNEKS juga terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki tiga KIH dan ke depannya KNEKS bersama Kementerian Perindustrian dan sejumlah pelaku industri terkait, menyusun berbagai inisiatif penguatan KIH dalam rangka mendorong hadirnya infrastruktur industri halal yang unggul.
- Dalam mengembangkan ekosistem industri halal di Indonesia, KNEKS berupaya untuk mensinergikan seluruh inisiatif tersebut ke dalam Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2022-2029 yang sedang disusun dan direncanakan dapat diterbitkan pada tahun ini. Dalam implementasinya nanti, masterplan industri halal ini menjadi salah satu bahan masukan utama dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 dan seterusnya, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025- 2045.
Sektor Jasa Keuangan Syariah
- Dari sektor perbankan syariah, Bank Riau Kepri akan melaksanakan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) pada pertengahan tahun 2022. Status saat ini, Kemendagri telah menyetujui RAPERDA atas perubahan bentuk badan BPD Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPD Riau. Setelah RAPERDA tersebut disahkan oleh DPRD Provinsi melalui Rapat Paripurna, selanjutnya pada 23 April 2022 terjadwal akan dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan salah satu agenda persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan kegiatan usaha menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Jika prosesnya berjalan lancar, diharapkan soft launching Bank Riau Kepri Syariah dapat dilakukan pada pertengahan 2022.
Sektor Keuangan Sosial Syariah
- Penandatanganan MoU antara BPKH dengan KNEKS pada April 2022 (tanggal sedang difiksasi) tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada sektor keuangan mikro syariah. Dengan MoU ini, akan terbuka peluang penempatan dana BPKH ke BPRS dan BMT serta kerjasama lainnya.
- Penandatanganan MoU Kementerian BUMN - BWI - KNEKS tentang Kolaborasi Penumbuhan Wakaf Uang di Lingkungan BUMN pada Mei 2022 (tanggal sedang difiksasi). Dengan MoU ini, akan dilaksanakan beragam upaya penggerakan partisipasi wakaf uang di lingkungan BUMN serta kolaborasi TJSL BUMN dengan program-program wakaf BWI dan nazhir wakaf resmi terdaftar di BWI.
- Pelatihan BMT 4.0 bagi 15 pesantren di Jawa Barat pada minggu kedua Juni 2022. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan digitalisasi BMT berbasis Pesantren dalam rangka optimasi perluasan akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat.
Sektor Bisnis dan Kewirausahaan Syariah
- KNEKS bersama pemangku kepentingan bekerjasama dalam mewujudkan terciptanya kawasan kuliner Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) yang diharapkan menjadi kawasan yang memiliki standar Halalan Thoyyiban yang sesuai. Saat ini telah terdaftar 12 lokasi yang sedang diproses untuk menjadi Zona KHAS. Pilot Project pertama terletak di Kawasan Rasuna Garden Foodstreet, DKI Jakarta telah menyelesaikan tahap standardisasi kesehatan. Stikerisasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan aspek aman dan sehat bagi 39 tenant/UMKM. Stikerisasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan serta Labkesda DKI Jakarta. Seluruh tenant telah mendapatkan NIB yang didukung oleh Kemenkopukm dan sedang melaksanakan proses sertifikasi halal melalui dukungan BPJPH. Dalam acara pembukaan Gernas BBI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Peluncuran (Kick-Off) Zona KHAS Los Lambuang, Bukittinggi telah dilakukan pada tanggal 12 April 2022 yang dihadiri oleh Bapak Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Hal ini menjadi dorongan agar pengembangan Zona KHAS dapat dilaksanakan di beberapa titik di seluruh Indonesia.
- Program Akselerasi Digital Usaha Syariah berfokus pada ekosistem Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi Nasional setelah terdampak pandemi Covid-19, diantaranya kontribusi pada PDB dan penyerapan tenaga kerja. Namun demikian, pengembangan UMKM di Indonesia, khususnya UMKM Industri Halal dan supaya UMKM Industri Halal naik kelas, dibutuhkan interkonektivitas digital yang merupakan keniscayaan dalam era industry 4.0 ke berbagai sub ekosistem lainnya seperti jasa keuangan, incubator, media sosial, regulator, logistic, riset/perguruan tinggi, pesantren, masjid, supplier, pemasaran dan berbagai sub ekosistem lainnya. Untuk memperkuat itu KNEKS memfasilitasinya dalam bentuk pengembangan platform, sinergi dengan berbagai stakeholder Kementerian Lembaga, termasuk Kemenkopukm sebagai penanggungjawab pengembangan kewirausahaan di Indonesia dan data tunggal UMKM sesuai Perpres No 2 tahun 2022, dan upaya-upaya akselerasi yang dibutuhkan oleh UMKM Industri Halal untuk mendapatkan akses yang bisa difokuskan pada akses pembiayaan, capacity building, inkubasi, kemitraan, pasar digital dan pemberdayaan digital
- Selain itu, salah satu yang saat ini tengah dikembangkan oleh KNEKS adalah melalui Platform Business Matching yang sedang dibangun (https://umkmindustrihalal.id/) dan akan disinergikan dengan ekosistem UMKM nasional. Platform ini bertujuan untuk mendorong UMKM (khususnya UMKM Indusri Halal) yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Diharapkan Platform Business Matching ini dapat bermanfaat bagi para Pelaku UMKM Industri Halal dalam menjalankan usahanya dan secara bertahap Platform Business Matching ini dikembangkan menyesuaikan kebijakan maupun kondisi UMKM Industri Halal terkini dengan teknologi terbarukan.
- Terkait Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES), pengembangan yang tengah dilakukan saat ini adalah persiapan pra implementasi untuk menuju sasaran implementasi pada 2023-2024. Bekerjasama dengan produsen data yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga, Walidata Pusintek Kementerian Keuangan serta didukung oleh Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo. Dalam waktu dekat, Dashboard PDES akan diluncurkan dalam rangka Rapat Pleno pertama tahun 2022.
Sektor Infrastruktur Ekosistem Syariah
- Implementasi Program Strategis Peta Jalan SDM Unggul dan Talenta Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022-2024 akan dilakukan dengan menyelenggarakan ToT Pengembangan Kapasitas Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah dari seluruh Indonesia dan Dosen Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Tengah yang akan diselenggarakan pada bulan Mei dan Juni 2022.
- Program Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah sebagai salah satu infrastruktur penunjang untuk percepatan pengembagan Ekonomi Syariah Daerah dan Nasional dapat kami infokan sejauh ini, Provinsi Sumatera Barat telah resmi membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Barat, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 500-315-2022, tertanggal 7 April 2022, dan telah diumumkan oleh Gubernur Sumatera Barat pada Acara Pembukaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 April 2022. Secara bersamaan beberapa Pemerintah Provinsi lainnya sedang dalam Proses Pembentukan KDEKS diantaranya Provinsi Jawa Barat, sebagai pelaksanaan amanah dari Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 1 tahun 2022, Adapun Provinsi Riau dan Gorontalo secara paralel menyusun Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah dan Pembentukan KDEKS. Kedepannya, Manajemen Eksekutif akan melakukan pendampingan terhadap Provinsi yang akan membentuk KDEKS, bersinergi dengan stakeholder dari Kementerian dan Lembaga yaitu Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, BAPPENAS/PPN, BI, OJK, MUI dan KADIN, dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), Rapat Terbatas, serta pertemuan one on one baik virtual maupun offline.
- Penghargaan ekonomi syariah bernama Anugerah Adinata Syariah 2021 akan dilaksanakan pada 14 April 2022. Penghargaan ini memiliki tujuh kategori penilaian, yaitu 1) kategori keuangan syariah, 2) kategori industri halal, 3) kategori keuangan sosial syariah, 4) kategori keuangan mikro, 5) kategori pendidikan ekonomi syariah, 6) kategori ekonomi pesantren, dan 7) kategori ekonomi hijau dan ekonomi berkelanjutan.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id