Jakarta, 20 Desember 2021 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Koperasi & UKM, dan Rasuna Garden Food Street menyelenggarakan acara Seremoni Stikerisasi Aman dan Sehat menuju Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) pada Hari Selasa, (20/11) di Rasuna Garden Avenue. Acara ini merupakan langkah lanjutan untuk mengimplementasikan buku pedoman Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS) yang telah diluncurkan pada 14 Desember 2021 lalu.
Rasuna Garden Food Street merupakan lokasi pilot project pertama dalam pembentukan Zona KHAS. Zona KHAS adalah area atau hamparan yang berhubungan dengan memasak atau aktivitas memasak, masakan berupa lauk-pauk, panganan maupun minuman yang erat kaitannya dengan konsumsi makanan sehari-hari serta lingkungan yang memenuhi kaidah halal, aman dan sehat, memiliki pengelola yang professional dengan minimal 10 jumlah UMKM Kuliner, serta dekat dengan tempat ibadah minimal 500 meter dari lokasi atau mempunyai Mushola.
KNEKS bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan, LABKESDA dan Puskesmas setempat telah melakukan berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan laboratorium terhadap panganan yang dijual, pengecekan kelayakan kebersihan sanitasi, hingga melakukan sosialisai dalam dua tahap untuk memastikan 39 tenan pelaku UMKM di Rasuna Garden Food Street telah memahami dan mengaplikasikan proses aman dan sehat yang merupakan syarat Zona KHAS.
Acara stikerisasi ini juga dihadiri dan mendapatkan dukungan dari Walikota Administratif Jakarta Selatan. Munjirin Walikota Jakarta Selatan, menyambut positif terkait Zona KHAS yang mana pilot project tersebut berada di kawasannya. Munjirin berkomitmen mendukung program tersebut diantaranya akan meminta 50 kawasan lainnya di Jakarta Selatan untuk ikut menerapkan Zona KHAS.
Di sisi lain, Rahmadi, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kemenkop UKM juga berkomitmen membantu pendataan para pelaku UMKM untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang nantinya akan mendukung percerpatan Sertfikasi Halal secara Self Declare dari BPJPH.
Vensya Sitohang, Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementrian Kesehatan mengatakan bahwa Zona KHAS merupakan salah satu program yang sangat penting, “Hal ini agar masyarakat dapat menikmati kuliner tanpa rasa ragu akan higienitas dan sanitasi pangan.” Ujar dia menjelaskan.
Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS, Helma Agustiawan menjelaskan, “Setelah proses stikerisasi, pelaku UMKM kawasan Rasuna Garden Food Street akan menerima pendampingan terkait Halal guna memperoleh sertifikat Halal dari BPJPH.”
Melalui Kegiatan Stikerisasi Aman dan Sehat ini, KNEKS mengajak seluruh pemangku kepentingan baik Kementerian/Lembaga, maupun pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mewujudkan UMKM Indonesia Tumbuh, UMKM Indonesia Tangguh.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id