Dalam rangkaian acara Launching Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang dilaksanakan pada 14 Mei 2019 di Gedung Bappenas, KNKS melakukan sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai Lembaga dan pelaku industri. Salah satu agenda nota kesepahaman tersebut adalah komitmen kerja sama antara perbankan syariah milik BUMN (BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN-UU Syariah) dengan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja perihal “Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola secara Syariah”.
Hadirnya LinkAja dalam pengembangan ekosistem digital syariah, yaitu sebagai platform pembayaran digital dan uang elektronik yang dikelola secara syariah. LinkAja Syariah akan terlibat dalam memfasilitasi perkembangan transaksi bisnis, seperti e-commerce, pariwisata halal, transaksi perbankan, transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadirnya alat pembayaran digital berbasis syariah ini merupakan salah satu bentuk realisasi awal dalam mewujudkan penguatan ekonomi di bidang digital sebagaimana tertuang dalam salah satu strategi utama di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.
Penulis : Khairana Izzati
Redaktur : Afdhal Aliasar