IDEN
Strategi Pengembangan Industri Halal di Indonesia Saat Pandemi
03 November 2020

Jakarta, KNEKS - Pada saat pandemi Covid-19 seperti ini, sudah sewajarnya manusia di seluruh dunia menerapkan gaya hidup yang bersih dan sehat. Bagi umat muslim, gaya hidup seperti itu sudah tidak asing lagi, gaya hidup itu dikenal dengan gaya hidup halal.

Gaya hidup halal menjadi praktik hidup terbaik berdasarkan nilai-nilai yang bersumber dari ajaran Islam sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Walaupun bersumber dari nilai-nilai Islam, gaya hidup halal dapat diterapkan oleh siapapun karena sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Contohnya pola hidup bersih dan sehat, makan secukupnya dan tidak berlebihan, senantiasa berbagi dengan sesama, berpakaian dan berpenampilan sopan adalah gaya hidup yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan.

Bisa dikatakan, menurut Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Yuke Sri Rahayu, gaya hidup halal tidak terbatas untuk orang Islam saja, tetapi bisa diterapkan oleh seluruh masyarakat walaupun berbeda agamanya.

“Gaya hidup halal berkembang mengikuti perubahan zaman dimana dapat dilihat dalam penerapan nilai-nilai Islam yang lebih modern. Generasi Muslim saat ini ingin beraktualisasi dengan menunjukan pribadi muslim zaman sekarang yang religius dan kekinian,” ujar Yuke.

Dari karakteristiknya yang seperti itu, maka tidak heran gaya hidup halal merupakan pasar yang potensial. Negara-negara di dunia mengembangkan industri gaya hidup halal atau yang disebut juga industri halal karena pasarnya yang potensial.

Indonesia, disebut Yuke, merespon potensi pasar industri halal dengan menyediakan produk dan jasa dengan nilai-nilai islami. Hal ini didukung dengan pertumbuhan pasar kelas menengah muslim di Indonesia yang pesat. Kelas menengah ini lebih sadar akan nilai-nilai islami sehingga menjadi sasaran tepat untuk mengembangkan industri halal di Tanah Air.

Sementara itu, Kemenparekraf sendiri fokus mengembangkan industri halal sesuai dengan Strategi Nasional Pengembangan Industri Halal yaitu peningkatan kualitas Usaha Miko kecil dan Menengah (UMKM) Kreatif melalui digitalisasi usaha, pembinaan usaha dan pengembangan skema permodalan yang sesuai.

Selain itu, mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia, Kemenparekraf berperan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia ekonomi kreatif sebagai bagian dari klaster industri halal yang mendukung gaya hidup halal.

Selain itu, terkait pariwisata halal, Kemenparekraf juga berperan dalam mengembangkan ekosistem pariwisata halal di Indonesia.

“Berdasarkan pengalaman kami mengembangkan Islamic Creative Economy, Pembinaan industri halal khususnya UMKM dapat dikembangkan dengan memperhatikan empat aspek utama yaitu kreatif-inovatif, berlandaskan syariah, memiliki dampak sosial dan scale-able,” tutur Yuke.

Namun, pandemi Covid-19 memberikan pengaruh terhadap strategi pengembangan industri halal. Pembatasan aktivitas masyarakat di rumah tentunya berdampak terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan yang pada akhirnya juga berpengaruh kepada industri halal itu sendiri.

Penurunan daya beli masyarakat di berbagai klaster industri halal terjadi secara signifikan khususnya pada klaster pariwisata halal. Aktivitas pariwisata berhenti di awal pandemi dan mulai dibuka kembali dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan.

“Klaster-klaster industri halal lainnya juga harus menyesuaikan diri selama pandemi yang pada akhirnya mempengaruhi pengembangan gaya hidup halal Indonesia,” terang dia.

Merespon hal itu, sejumlah strategi pun telah disiapkan untuk menggarap potensi industri halal meski di tengah pandemi Covid-19. Terkait dengan klaster industri halal yang beririsan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif, strategi pengembangan yang dilakukan salah satunya adalah dengan mendorong transformasi digital dan penerapan protokol kesehatan agar masyarakat kembali produktif dan aman dalam berkarya.

Sektor digital dapat menjadi enabler dalam pengembangan klaster industri halal paska pandemi. Contohnya fesyen muslim, berbagai produk kini ditampilkan di platform e-commerce dan saat ini sudah banyak dilakukan virtual fashion show dengan memanfaatkan teknologi digital.

Untuk itu, setiap klaster industri halal akan dikembangkan dengan memanfaatkan media digital untuk menyiasati keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

Kemudian, sepanjang pandemi terjadi, klaster industri halal yang beririsan dengan pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan untuk tetap aman dan produktif dalam melakukan aktivitasnya. Sehingga dapat menjadi bagian dalam pemulihan ekonomi nasional.

Kejelian dalam melihat peluang di tengah pandemi sangat diperlukan. Sektor kreatif yang memiliki peluang untuk berkembang adalah sektor aplikasi dan pengembangan permainan serta yang berhubungan dengan media digital saat pandemi.

Akibat terbatasnya aktivitas fisik masyarakat, maka tingkat konsumsi penggunaan aplikasi, game, dan media digital lainnya meningkat secara signifikan. Konten islami tentunya dapat dimasukan ke dalam berbagai media digital seperti aplikasi, game dan film. Lebih-lebih Indonesia juga dikenal sebagai salah satu negara yang mempunyai keunggulan di bidang pengembangan start-up.

Diantara strategi, peluang dan potensi industri halal, pastilah tidak terlepas dari tantangan yang harus dihadapi. Selain adanya pandemi yang belum tahu kapan akan berakhir, tantangan lainnya adalah pelaku usaha di berbagai klaster industri halal yang tersertifikasi dan terstandarisasi halal jumlahnya masih terbatas, padahal produk dan karya berkualitas mampu dihasilkan.

Selain itu, tantangan lainnya adalah kemudahan sertifikasi dan standarisasi halal. Apabila itu bisa dipermudah khususnya bagi usaha kecil, ini akan membantu dalam pengembangan gaya hidup halal di Indonesia.

Lebih lanjut, Yuke menambahkan, meski pandemi menyebabkan masalah, tapi ada hikmah yang bisa diambil. Pandemi memberikan perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih disiplin, hidup lebih sehat dan lebih bersih sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Islam.

Peluang-peluang baru juga tercipta akibat pandemi Covid-19, seperti transformasi digital yang banyak terjadi di berbagai sektor kehidupan.

Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya