IDEN
Upaya Menjadikan Indonesia Kiblat Fesyen Muslim
10 November 2020

Jakarta, KNEKS - Indonesia memiliki cita-cita menjadi pusat produsen halal dunia. Pengembangan industri halal diberbagai sektor mutlak diperlukan, tidak terkecuali sektor fesyen muslim.

State of the Global Islamic Economy Report pada 2019-2020 melaporkan bahwa konsumsi fesyen muslim di dunia mencapai 283 miliar dolar AS, dan terus meningkat dengan proyeksi laju pertumbuhan rata-rata 6 persen. Sehingga pada 2024 konsumsi fesyen muslim dunia diproyeksikan akan senilai 402 miliar dolar.

Sementara konsumsi Indonesia sendiri masih sekitar 21 miliar dolar AS. Tentu hal ini menunjukkan masih terbukanya peluang pasar bagi yang sangat besar bagi Indonesia dalam pasar global maupun domestik.

Dengan potensi sebesar itu, maka tidak heran Indonesia berhasrat menjadi kiblat fesyen dunia. Lebih jauh lagi menjadi pusat produsen halal dunia dan fesyen muslim menjadi salah satu jalannya.

Untuk mencapai itu semua, diperlukan industri fesyen muslim yang besar. Di Indonesia sudah ada industri fesyen muslim yang bisa dibilang besar dan bahkan bisa dijadikan contoh industri fesyen muslim lain, yakni PT Soka Cipta Niaga (Soka).

Produk yang diproduksi Soka yaitu kaos kaki (socks) dan produk turunannya (inner fashion) seperti manset (handsocks), siput (headsocks) singlet (bodysock), sarung tangan (globe) dan pakaian dalam (underwear). Pasar produk Soka mencakup dalam negeri dan luar negeri.

Direktur Utama Soka Aman Suparman mengatakan, Soka sangat memperhatikan kehalalan produknya. Sebagai perusahaan dan pengusaha muslim yang produknya sebagian besar digunakan oleh umat muslim untuk ibadah dan menutup aurat, Soka berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen.

Dalam menjalankan usahanya, Soka mempromosikan produknya dengan memberikan edukasi tentang “halal”, baik offline maupun online seperti mengadakan Focus Group Discussion (FGD), seminar, talkshow maupun di kemasan produk-produk Soka.

“Mengedukasi pentingnya halal tentang kewajiban halal berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal No.33 Tahun 2014 dan diiringi kualitas yang baik seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sertifikasi ISO (International Organization for Standardization),” tutur Aman.

Sebagai industri yang bergerak dibidang fesyen muslim, kehalalan produk harus diperhatikan. Aman menerangkan yang dimaksud halal dalam industri fesyen adalah bahan baku, proses produksi dan lingkungan industrinya.

Lalu memperhatikan titik kritis halalnya, yaitu kandungan kimia yang digunakan sebagai bahan baku, baik dari benang maupun kain seperti pewarna dan pelembut.

Maka dari itu, menurut Aman, sertifikasi halal untuk fesyen sangat dibutuhkan untuk memastikan kehalalan produk fesyen yang ada di Indonesia. Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah, serta pembatas dari produk-produk luar negeri.

Terkait potensi Indonesia menjadi kiblat fesyen dunia, Indonesia sangat layak akan hal itu. Namun yang perlu menjadi catatan adalah adanya kendala dalam dukungan produksinya, seperti raw material dan teknologi yang kurang inovatif dan rendah.

“Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia potensinya sangat bagus, tapi belum optimal. Mudah-mudahan dengan aturan yang jelas dan edukasi yang baik bisa meningkatkan pangsa pasar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Aman.

Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, dijelaskan Aman, dampaknya bagi industri modest fesyen sangat besar karena banyak pasar maupun pusat perbelanjaan yang menjual produk-produk fesyen muslim pengunjungnya turun bahkan ada yang ditutup

Meski begitu, ada hikmah yang bisa diambil dari kejadian ini. Pandemi saat ini menuntut untuk mengoptimalkan teknologi online dan melakukan digitalisasi di proses bisnisnya.

Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya