IDEN
KNEKS memanggil Putra/Putri terbaik bangsa
17 July 2020

Jakarta-KNEKS, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020. Lembaga non-struktural ini merupakan penguatan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Penambahan kata “ekonomi" dalam nama lembaga telah memberikan perluasan tugas.

Ada empat fokus yang ingin kami capai, yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial zakat dan wakaf, dan bisnis yang berbasis syariah. Kami target sampai 2024,” ujar Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS usai rapat dengan Manajemen Eksekutif KNEKS di Istana Wakil Presiden, Jumat (21/2/2020).

Dalam membantu Ketua Harian, Sekretaris dan Para Anggota KNEKS melaksanakan tugas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, maka dibentuklah Struktur Organisasi Manajemen Eksekutif yang mendukung pencapain fokus tersebut. Struktur dimaksud diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Manajemen Eksekutif Pada Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah.

KNEKS memanggil Putra/Putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. Beberapa posisi yang dibuka untuk jabatan kepala divisi, analis kebijakan, analis dan staf analis di beberapa divisi.

Berikut informasi lengkapnya yang diterima redaksi website KNEKS dari bagian SDM :

A. Posisi yang dibutuhkan adalah:

  1. Kepala Divisi Hukum
  2. Kepala Divisi Infrastruktur Industri Halal
  3. Kepala Divisi Bisnis dan Pusat Data Ekonomi Syariah
  4. Kepala Divisi Inkubasi Bisnis Syariah
  5. Kepala Divisi Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah
  6. Analis Kebijakan Rantai Nilai Halal
  7. Analis Kebijakan Halal Assurance System
  8. Analis Kebijakan Inklusi Keuangan Syariah
  9. Analis Kebijakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah
  10. Analis Kebijakan Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah
  11. Analis Kebijakan Inkubasi Bisnis Syariah
  12. Analis Kebijakan Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah
  13. Analis Utama, Analis Madya, Analis Pratama dan Staf Analis Direktorat Bisnis dan Kewirausahaan Syariah

 

B. Kualifikasi:

Kepala Divisi

  1. Berpengalaman kerja minimal 8 tahun di posisi manajerial atau setara
  2. Berpengalaman kerja dalam:
    1. Kepala Divisi Infrastrutur Industri Halal: bidang bisnis dan Industri FMCG, supply chain dan perdagangan dalam/luar negeri serta pengembangan kawasan industri/cluster industri;
    2. Kepala Divisi Hukum: minimal 5 tahun di posisi manajerial, akademisi atau setara di bidang hukum;
    3. Kepala Divisi Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah: bidang pengembangan arsitektur IT dan aplikasi online baik android dan non android, pengembangan database besar dan kompleks, big data analytic;
    4. Kepala Divisi Inkubasi Bisnis Syariah: bidang pengembangan dan pembinaan UMKM, life cycle produk dan pengembangan produk;
    5. Kepala Divisi Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah: bidang pengembangan dan pembinaan UMKM, project management, bidang marketing.
  3. Memiliki pemahaman terkait:
    1. Kepala Divisi Infrastrutur Industri Halal: proses dan regulasi perdagangan dan industri di Indonesia baik pasar domestik maupun pasar ekspor
    2. Kepala Divisi Hukum: hukum ekonomi syariah dan perundang-undangan di Indonesia
    3. Kepala Divisi Inkubasi Bisnis Syariah dan Kepala Divisi Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah : project management, implementasi teknologi dalam pengembangan bisnis, aspek-aspek marketing, inovasi dan penyusunan business plan, serta metodologi inovasi.

 

Analis Kebijakan

  1. Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di posisi senior level atau setara.
  2. Berpengalaman kerja dalam:
    1. Rantai Nilai Halal: bidang pengembangan pengembangan bisnis & industri (sektor industry halal lebih diutamakan), konsultan internal atau eksternal/business analyst atas suatu project pengembangan bisnis;
    2. Halal Assurance System: bidang audit dan atau pengembangan standarisasi bisnis & industri FMCG (produk halal lebih diutamakan), manajerial/supervising halal dalam suatu usaha (lebih diutamakan);
    3. Inklusi Keuangan Syariah: bidang riset dan penulisan rekomendasi keijakan dan bidang peningkatan inklusi keuangan;
    4. Lembaga Keuangan Mikro Syariah: bidang yang berhubungan dengan BPRS dan lembaga keuangan, keuangan mikro syariah, zakat dan wakaf;
    5. Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah: bidang pengembangan arsitektur IT dan aplikasi online baik android dan non android, pengembangan database besar dan kompleks, big data analytic;
    6. Inkubasi Bisnis Syariah: bidang pengembangan dan pembinaan UMKM, life cycle produk dan pengembangan produk;
    7. Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah: bidang pengembangan dan pembinaan UMKM, project management, bidang marketing.
  3. Memiliki pemahaman terkait:
    1. Rantai Nilai Halal: pengembangan pengembangan bisnis & industri (sektor industry halal lebih diutamakan), konsultan internal atau eksternal/business analyst atas suatu project pengembangan bisnis;
    2. Halal Assurance System: bidang audit dan atau pengembangan standarisasi bisnis & industri FMCG (produk halal lebih diutamakan), manajerial/supervising halal dalam suatu usaha (lebih diutamakan);
    3. Inklusi Keuangan Syariah: riset dan penulisan rekomendasi keijakan dan bidang peningkatan inklusi keuangan;
    4. Lembaga Keuangan Mikro Syariah:bidang yang berhubungan dengan BPRS dan lembaga keuangan, keuangan mikro syariah, zakat dan wakaf;
    5. Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah: pengembangan arsitektur IT dan aplikasi online baik android dan non android, pengembangan database besar dan kompleks, big data analytic;
    6. Inkubasi Bisnis Syariah: pengembangan dan pembinaan UMKM, life cycle produk dan pengembangan produk;
    7. Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah: pengembangan dan pembinaan UMKM, project management, bidang marketing.

 

Analis Utama/Madya/Pratama/Staf Analis

  1. Berpengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah.
  2. Berpengalaman kerja diantaranya : dalam bidang pengembangan arsitektur IT, pengembangan database, big data analytic, bidang pengembangan dan pembinaan UMKM, life cycle produk dan pengembangan produk, project management, bidang marketing.

Batas penerimaan berkas lamaran paling lambat tanggal 31 Juli 2020 pukul 24.00 WIB. Informasi dan Pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut ini: https://bit.ly/RekrutmenPegawaiKNEKS

Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat. Selama proses rekrutmen, tidak diperkenankan adanya komunikasi pribadi antara pelamar dan panitia seleksi. Bila ada informasi yang perlu ditanyakan, silahkan menyampaikan melalui email karir@kneks.go.id. Perkembangan informasi proses seleksi akan diumumkan oleh KNEKS melalui media resmi (website dan sosial media). “Mari kita lanjutkan perjuangan untuk memajukan ekonomi & keuangan syariah Indonesia”, pungkas hayati, salah satu panitia seleksi KNEKS.

Penulis: Umai, Atik
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya