IDEN
Layanan Syariah LinkAja Resmi Diluncurkan
17 April 2020

Jakarta, KNEKS - PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) resmi meluncurkan platform pembayaran digital dan uang elektronik yang dikelola secara syariah, yakni Layanan Syariah LinkAja, Selasa (14/4).

Hal ini, sejalan dengan salah satu pilar Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yakni penguatan ekonomi digital. Bentuk dari penguatannya adalah e-commerce halal, traceability produk halal, platform pembiayaan, platform pembayaran, dan start-up industri halal.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan hadirnya Layanan Syariah LinkAja diharapkan berdampak kuat dalam pembentukan ekosistem ekonomi syariah digital secara lebih cepat.

Terlebih saat ini, menurut Ventje masyarakat sedang menerapkan social distancing artinya membatasi segala bentuk interaksi secara langsung. Terbatasnya pergerakan, mendorong adanya ekosistem ekonomi syariah digital dari berbagai kalangan, baik masyarakat kelas bawah maupun masyarakat kelas atas.

Ventje mengungkapkan dalam beberapa tahun ini, perkembangan ekonomi digital di Indonesia terus meningkat secara pesat seiring dengan tingginya penetrasi jaringan internet dan meningkatnya literasi digital masyarakat Indonesia.

“Pergeseran pola hidup ke arah pemanfaatan platform digital telah mendisrupsi sektor-sektor perekonomian dan merubah lanskap dunia keuangan. Sehingga menuntut semua pelaku usaha untuk melakukan transformasi digital, pemanfaatan inovasi demi memenuhi permintaan pasar,” tutur Ventje

Lebih lanjut, Ventje mengungkapkan sebagai produk Badan Usaha Milik Negara, Layanan Syariah LinkAja hadir dari keseriusan dan dukungan pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah digital. Diharapkan platform ini dapat dimanfaatkan secara luas dan bersifat universal.

“Dapat digunakan untuk layanan umum, seperti gerbang tol, pom bensin, transformasi publik, layanan kesehatan. Lalu dapat dimanfaatkan oleh organisasi masyarakat seperti di pesantren, masjid, serta untuk pembayaran dan penyaluran zakat, wakaf dan donasi digital lainnya dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah,” pungkas Ventje.

Selain itu, Komisaris Utama Finarya Heri Supriadi mengatakan Layanan Syariah LinkAja hadir sebagai platform pembayaran dan juga uang elektronik syariah pertama di Indonesia. “Dengan Layanan Syariah LinkAja turut memajukan ekosistem keuangan dan ekonomi syariah,” tambahnya, saat video conference.

Indonesia merupakan negara dengan umat Muslim terbesar di dunia. Hadirnya Layanan Syariah LinkAja diharapkan bisa mendukung program pemerintah untuk mencapai 90% keuangan inklusif pada 2023.

Lebih lanjut, Heri mengungkapkan di tengah wabah virus Corona (Covid-19), sistem uang digital menjadi sangat dibutuhkan dan akan menjadi gaya hidup masyarakat kedepannya, untuk itu Layanan Syariah LinkAja diluncurkan.

Penulis: Aldi, Andika, Khairana
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya