IDEN
Presiden Jokowi Amanatkan KNKS Perkuat Ekonomi Syariah Indonesia
15 May 2019

JAKARTA – "Dengan resmi diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Kementerian PPN/Bappenas hari ini, maka kita akan menjawab tantangan sekaligus menyusun peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan ekonomi syariah harus melibatkan berbagai sektor lainnya sebagai suatu integrasi sistem ekonomi berlandaskan syariah agar pertumbuhan yang berlangsung pada sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil, yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi Islam. Untuk itu, saya harap MEKSI 2019-2024 ini dapat dijadikan rujukan bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, yang kemudian dapat diturunkan menjadi program kerja implementatif pemerintah,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam acara Peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Djuanedi Hadisumarto 1-5, Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (14/5).

MEKSI 2019-2024 merekomendasikan empat langkah dan strategi utama, yaitu: (1) penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi, (2) penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini, (3) penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain, serta (4) penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya. Untuk menjalankan keempat strategi tersebut, MEKSI 2019-2024 menjabarkan beberapa strategi dasar yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), serta penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola.

Dalam proses penyusunan MEKSI 2019-2024 dimana rancangan kebijakan dan strategi yang dikembangkan benar-benar mendorong perkuatan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah telah berkoordinasi dengan regulator baik di level K/L maupun independen, dan juga menerima masukan dari praktisi sektor industri, akademisi, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya. Pemerintah juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk memperoleh gambaran nyata akan kondisi ekonomi syariah yang ada saat ini di dalam negeri. “Dengan MEKSI 2019-2024 ini, saya harap pemerintah dan semua pihak memiliki semangat yang sama dalam mengimplementasikan rekomendasi strategi kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Visi besar yang dibangun dalam masterplan ini adalah mencapai “Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia”. Saya juga berharap KNKS mendapatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah baik nasional maupun global, serta kepercayaan seluruh masyarakat Indonesia dalam mengimplementasikan MEKSI 2019-2024 ke dalam pembangunan nasional melalui ekonomi syariah,” jelas Menteri Bambang.

The State of the Global Islamic Economy Report 2018-2019 mencatat besaran total pengeluaran belanja masyarakat Muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal, seperti makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik halal, busana halal, wisata halal, media dan hiburan halal, dan keuangan syariah mencapai USD 2,1 triliun dan diperkirakan akan terus tumbuh hingga USD 3 triliun pada 2023. Faktor utama yang mendorong fenomena tersebut adalah peningkatan jumlah penduduk Muslim di dunia yang telah mencapai 1,84 miliar orang pada 2017 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2023. Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan 85 persen dari jumlah populasi serta menyumbang 11 persen dari total muslim di seluruh dunia, hanya dapat bertengger di peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia. “Demi mencapai visi dalam masterplan ini, kami menetapkan berbagai target dan indikator, yaitu peningkatan skala usaha ekonomi syariah, Islamic Economic Index pada tingkat global dan nasional, kemandirian ekonomi, dan indeks kesejahteraan. Target ini dicapai melalui strategi utama yang telah disusun dengan teliti diikuti dengan berbagai program dan strategi turunannya,” jelas Menteri Bambang.

Bersamaan dengan peluncuran MEKSI 2019-2024, KNKS juga turut menekan sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai lembaga negara serta pemain pasar. “Hari ini kita tidak akan hanya menyaksikan prosesi peluncuran MEKSI 2019-2024, tetapi kami juga menyisipkan agenda penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) antara KNKS dengan berbagai lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah Indonesia. Salah satu agenda nota kesepahaman tersebut ialah “Pengembangan Marketplace Halal dan Produk Keuangan Syariah Melalui Platform Digital  Marketplace” yang ditandatangani dua Unicorn Indonesia, yaitu Bukalapak dan Tokopedia,” jelas Menteri Bambang dalam peluncuran yang juga turut hadir Wakil Presiden RI, Menko Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri KUKM, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI, dan Direktur Eksekutif KNKS beserta jajarannya.

KNKS bersama Bukalapak dan Tokopedia berkomitmen mewujudkan konsep marketplace yang dapat mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia. Pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal. Tidak hanya itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce. “KNKS ingin bersama-sama membangun ekosistem e-commerce yang mendukung penjualan produk-produk halal melalui platform digital marketplace. Hal ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce. Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem ini,” ujar Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar.

KNKS juga mengumumkan dimulainya kerjasama antara Bank Syariah milik BUMN (BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN-UU Syariah) dengan PT Fintek Karya Nusantara pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja. Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman “Pengembangan Sistem Pembayaran Digital yang Dikelola secara Syariah” untuk mengembangkan LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik yang dikelola secara syariah. “Ke depan kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia. Masyarakat Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia, seiring dengan berkembangnya teknologi dan pola bisnis yang demikian cepat membutuhkan sistem pembayaran digital syariah yang mampu melayani kebutuhan tersebut. Bersama-sama kita akan mewujudkan hal itu,” ungkap Afdhal.

Tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)
Untuk mengembangkan potensi sekaligus menjawab tantangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite ini dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI, dengan 10 Dewan Pengarah yang terdiri atas Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan dan Majelis Ulama Indonesia.

Tugas KNKS
KNKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional. KNKS berfungsi sebagai katalisator pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk skala nasional maupun internasional. KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara regulator, pemerintah, dan industri terkait ekonomi dan keuangan syariah guna menciptakan sistem ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pencanangan titik awal untuk memosisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada Mei 2019. Pencanangan ini mempunyai visi untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama pasar global ekonomi syariah dunia di 2024.

Jakarta, 14 Mei 2019

Parulian Silalahi       
Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan  
Email: humas@bappenas.go.id

Untuk informasi lebih lanjut:
Kementerian PPN/Bappenas
Jl. Taman Suropati No. 2 Jakarta 10310 Telepon: (021) 31936207, 3905650

Berita Lainnya