IDEN
Islamic Digital Day, Komitmen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah Digital
16 September 2019

Jakarta, 16 September 2019 – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah Lembaga Non Struktural yang dipimpin oleh Presiden dan bertugas untuk mempercepat, memperluas serta memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sejalan dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 pada Mei 2019 oleh Presiden Joko Widodo, Indonesia mempunyai visi sebagai pemain utama ekonomi syariah terkemuka dunia. Salah satu strategi utamanya adalah Penguatan di bidang ekonomi digital yaitu perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial).

The State of the Global Islamic Economy Report 2018-2019 mencatat besaran total pengeluaran belanja masyarakat Muslim dunia pada 2017 di berbagai sektor halal mencapai USD 2,1 triliun dan diperkirakan akan terus tumbuh hingga USD 3 triliun pada 2023. Sejalan dengan kondisi global tersebut, Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo, menilai bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa untuk memanfaatkan peluang dari berkembangnya industri halal global. Melalui KNKS, Pemerintah mendorong munculnya sistem pembayaran digital syariah dan marketplace halal untuk menstimulus pertumbuhan sektor-sektor industri halal lainnya.

Islamic Digital Day diselenggarakan hari ini di Financial Club Graha Niaga bertujuan mendorong tumbuhnya inovasi, teknologi dan digital platform sebagai bagian yang terintegrasi dengan gaya hidup masa kini yang menuntut pelayanan prima, cepat, mudah, nyaman dan berkah. Afdhal Aliasar, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, menjelaskan bahwa Ekosistem Ekonomi Syariah Digital perlu dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan seiring dengan berkembangnya teknologi dan pola bisnis yang demikian cepat. Ekosistem ini merupakan integrasi dari inovasi, teknologi dan platform digital sesuai dengan prinsip syariah untuk memfasilitasi gaya hidup 4.0 yang menuntut pelayanan prima fully-digital.

Pada kesempatan ini Islamic Digital Day membahas tema “Potensi Ekosistem Ekonomi Syariah Digital Indonesia”. Kegiatan dimulai dengan penyampaian keynote speech oleh 2 anggota Dewan Pengarah KNKS, yaitu Prof. Dr(HC). KH Ma’ruf Amin (Ketua Umum MUI/DSN MUI) dan Bambang Brodjonegoro (Menteri PPN/Kepala Bappenas). Hadir beberapa panelis, antara lain Afdhal Aliasar (Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS), Fajrin Rasyid (Presiden Bukalapak), Widjayanto Djaenudin (Group Head Sales & Sharia Unit LinkAja), dan Dr. Oni Sahroni (Ahli Ekonomi Syariah). Dalam rangkaiannya, Islamic Digital Day mengenalkan Ekosistem Ekonomi Syariah Digital melalui video atraktif yang berkolaborasi dengan Nussa yang diproduksi oleh The Little Giantz.

Indonesia telah memiliki banyak beragam solusi ekonomi syariah digital yang telah memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Co-Founder dan Presiden Bukalapak, Fajrin Rasyid menjelaskan bahwa Bukalapak memiliki beberapa produk dalam rangka peningkatan kualitas hidup melalui BukaZakat, BukaReksa Syariah, dan BukaModal. ‘Belanja berkah’ menjadi target dalam mengantarkan produk langsung ke tangan para pelanggan. Tentunya, produk-produk dan layanan telah memenuhi prinsip-prinsip syariah sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan berbelanja.

Dalam kesempatan ini, DSN MUI menyerahkan sertifikat kesesuaian syariah ‘LinkAja Syariah’ dari Ketua DSN MUI kepada Emma Sri Martini, Direktur Utama Telkomsel. Selanjutnya produk ini akan disampaikan ke Bank Indonesia untuk diproses lebih lanjut. Momentum ini dapat menjadi awal inisiasi pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara Syariah.

Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja, menjelaskan bahwa LinkAja Syariah akan hadir untuk mendukung inisiatif pemerintah dan banyak pihak, demi meningkatkan daya saing ekonomi dan ekosistem syariah Indonesia di negeri sendiri, regional, bahkan internasional. Harapannya saat nanti diluncurkan, pilihan layanan ini dapat mendukung gerakan nasional non-tunai di Indonesia.

Masih banyak potensi pengembangan ekonomi syariah digital syariah yang perlu dikembangkan. Diperlukan dukungan, kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. KNKS berkomitmen bersama dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah serta pelaku usaha lainnya mewujudkan ekosistem ekonomi syariah digital yang lengkap dan handal, tuntas Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif KNKS.

 

Jakarta, 16 September 2019

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Achmad Iqbal -  Hubungan Eksternal
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349
Email: humas@knks.go.id
www.knks.go.id

Berita Lainnya