Jakarta, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah melakukan serangkaian kegiatan sepanjang 2019 untuk memajukan sektor zakat, wakaf, infak, sedekah (Ziswaf) dan keuangan mikro syariah.
Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNKS, Ahmad Juwaini memaparkan beberapa hal terkait hal tersebut. KNKS membuat program pilot project Indonesia Ramah Zakat. Ada empat tempat yang menjadi destinasi Indonesia Ramah Zakat.
“Kabupaten Bener Meriah, Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Depok. Perkembangan implementasi ini levelnya sudah 70 persen, ada yang 50 persen, ada yang 30 persen. Masing-masing kota berbeda kondisinya,” jelasnya menegaskan, saat dihubungi, Kamis (26/12).
Kemudian, menyusun draf buku indeks ramah zakat dan standarisasi data zakat juga sudah diselesaikan. Sementara sektor wakaf, hal pertama yang KNKS lakukan adalah melakukan uji coba untuk peningkatan aset wakaf produktif.
“Level pertama kita melakukan review terhadap aset-aset wakaf produktif yang sekarang ini sudah ada melalui data Kementerian Agama (Kemenag),” ujar Juwaini.
KNKS juga mendapat laporan akhir dari tiga perguruan tinggi tentang kondisi tanah wakaf yang sekarang ada. Hal ini sekaligus memberi rekomendasi terhadap perbaikan sistem informasi wakaf yang dikeluarkan Kemenag. Setelah itu akan masuk ke fase ke studi kelayakan terkait proyek yang bisa dikembangkan nantinya.
KNKS juga melakukan revisi poin-poin pembahasan untuk revisi Undang-Undang (UU) Wakaf dan UU Zakat.
Di bidang keuangan mikro syariah, KNKS sudah menghasilkan dokumen Buku Strategi Pengembangan Keuangan Mikro Syariah yang merupakan rekomendasi proyek untuk tahun 2020.
Selanjutnya, terkait dengan integrasi data Baitul Maal wa Tamwil (BMT) atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), KNKS telah membuat standarisasi hingga tahap demo dashboard.
KNKS juga menyosialisasikan program keuangan masjid. Setidaknya, sudah ada tiga lokasi untuk kegiatan sosialsisasi, yakni Jabodetabek, Bukit Tinggi, dan Makassar. Sekitar 70-75 masjid yang turut tergabung dalam platform software sistem informasi keuangan masjid.
Selain itu, KNKS mengembangkan Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) melalui program kolaborasi layanan keuangan syariah atau Kolaks. ULKS sudah dibuka di dua pesantren, satu desa, satu masjid sebagai pilot project.
KNKS juga telah melakukan kerja sama dengan kementerian atau lembaga di antaranya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta Kementarian Koperasi dan UKM, dalam rangka pengelolaan dana subsidi untuk usaha mikro dan kecil.
Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Achi Hartoyo
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal