IDEN
Calon Wakif Harus Diberikan Karpet Merah
24 December 2019

JAKARTA, KNKS - Optimalisasi wakaf perlu terus diupayakan dari berbagai sisi agar mendapatkan hasil yang maksimal. Salah satunya adalah melalui pelayanan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo. Ia menyampaikan, orang ingin berwakaf karena ingin menyimpan aset dan dana tunai untuk dikelola. Sebelum sampai tahap tersebut, orang yang ingin berwakaf (wakif) harus dilayani dan diberikan kemudahan seluas-luasnya.

“Wakif adalah costumer, jadi pikiran kita harus costumer oriented. Bagaimana bahwa costumer itu kita layani dengan excellent. Seorang wakif harus dipermudah, harus dilayani, diberikan karpet merah. Bila ada hal yang belum jelas, wakif diberikan penjelasan-penjelasan secukup-cukupnya,” papar Ventje, dalam Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Hotel Aryaduta, Jakarta, (11/12).

Oleh karena itu, Ventje mengungkapkan, perlu adanya pendalaman mengenai kemudahan berwakaf, profesionalisme dalam pengelolaan wakaf, dan isu mengenai kebermanfaatan wakaf.

Dalam melayani wakif, harus bisa melihat bisnis prosesnya. Perhatikan bisnis proses yang ada sekarang seperti apa. Apabila ada yang kurang diperbaiki, bisa dengan membuat bisnis proses yang baru. “Mohon dipertimbangkan apakah di dalam proses nanti waktu melayani nasabah atau melayani costumer kita calon wakif itu, kita bukakan suatu bisnis proses yang baru,” ujar Ventje.

Ventje membahkan, bila memang diperlukan melakukan perubahan dalam Undang-Undang (UU) demi mendukung masyarakat mudah dalam berwakaf maka hal tersebut hendaknya dilakukan. “Kita pergi sama-sama (KNKS dan BWI), apakah pergi ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk mengubah UU atau ke mana. Terpenting adalah pelayanan kepada calon wakif itu terjadi, orang mudah untuk berwakaf,” pungkas Ventje.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Achi Hartoyo
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya