IDEN
Tingkat Inklusi Keuangan Syariah Patut Disyukuri, Tapi Tetap Perlu Dikembangkan
21 October 2019

JAKARTA, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menangani berbagai hal terkait ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini disebabkan ekonomi syariah sudah menjadi sebuah gerakan besar, sehingga banyak sektor yang perlu digarap lebih serius.

Kepala Divisi Keuangan Inklusif Syariah KNKS Jamil Abbas mengatakan, dari sejumlah isu yang ada, KNKS memprioritaskan peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Hal ini didasari oleh riset dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 yang menyebutkan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah pada 2016 baru 11 persen.

Setelah seperempat abad berlalu, sejak keuangan syariah berdiri atau terhitung sejak Bank Muamalat lahir, di negara yang populasi Muslimnya mencapai 87 persen ternyata inklusi keuangan syariah baru 11 persen.

Menurut Jamil, angka tersebut patut disyukuri, namun demikian angka tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja. Diperlukan upaya untuk mengembangkannya.

“Menurut kami, inklusi keuangan syariah itu sangat penting, karena dengan adanya ketersediaan layanan keuangan syariah, insya Allah bisa membantu masyarakat mengurangi riba untuk kita. Semua selamat di dunia dan akhirat,” jelasnya, dalam Workshop Literasi Keuangan Syariah, di Yogyakarta, Rabu (16/10).

Dengan adanya layanan keuangan syariah yang memadai masyarakat bisa terbantu untuk menabung secara syariah, serta mendapatkan pembiayaan produktif, sehat, dan meningkatkan kesejahteraan.

Terakhir bermanfaat untuk mengatasi masalah rentenir, baik rentenir tradisional maupun rentenir digital. Kehadiran layanan keuangan syariah, bisa membantu masyarakat terhindar dari rentenir secara berkelanjutan.

“Jika memang kita peduli kepada saudara kita yang terjerat rentenir, layanan keuangan syariah semoga bisa menjadi solusinya,” pungkas Jamil.

Penulis: Achi Hartoyo, Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya