IDEN
KNKS Membangun Linkage Ekosistem Digital Syariah
25 September 2019

JAKARTA, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bersama-sama stakeholders membangun ekosistem digital syariah. Keuangan syariah dan ekonomi syariah ke depan harus tumbuh dengan mengikuti perkembangan zaman. Oleh sebab itulah, menurut Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar, digitalisasi menjadi suatu hal yang penting dalam hal ini.

Saat ini, ia menyampaikan ekosistem digital syariah masih dalam tahap bergerak menumbuhkan. Masih mencari mana yang bisa dikaitkan dari pelaku industri, penyaluran dana. Linkage itu yang sekarang sedang KNKS bangun.

“Pada saat linkage-nya sudah terbentuk, itulah ekosistem yang kita harapakan tumbuh. Misalnya dalam penyaluran zakat dari daerah yang surplus ke daerah yang membutuhkan, industri juga begitu,” jelas Afdhal, dalam suatu acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 (IFSE 2019), di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (23/9).

Industri dalam hal itu antara lain, yakni pelaku industri halal bisa mendapatkan pembiayaan tidak hanya dari perbankan syariah, tapi bisa dari financial technology (fintech) syariah, ataupun bisa dari lembaga keuangan lainnya.

Harapannya semua itu ada di dalam lingkup digitalisasi. KNKS ingin ini berkembang dan akan kuat sejalan dengan perkembangan zaman. Dengan begitu di mata masyarakat Indonesia ekonomi dan keuangan Syariah tidak lagi hanya menjadi bagian dari suatu hal yang eksklusif tapi juga harus inklusif. Harus bisa menyebar sampai ke seluruh pelosok dalam segala segmen ekonomi di masyarakat.

Lebih lanjut, Afdhal menambahkan, KNKS memiliki komitmen bersama-sama dengan dengan pelaku industri seperti contohnya Bukalapak, dan PT Finarya pemilik Produk LinkAja untuk membangun eksostem digital syariah di Indonesia.

“Jadi bagaimana marketplace halal bisa ditumbuhkan dengan baik, produk-produk halal makin banyak diperdagangkan di dalam marketplace, pembiayaan-pembiayaan halal nanti akan bisa tumbuh melalui marketplace, dan juga alat pembayaran yang dipakainya juga tentu adalah alat pembayaran yang sesuai dengan skema syariah,” papar Afdhal.

Inisatif yang KNKS jalankan, ke depannya diharapkan akan makin banyak industri yang bergabung dalam ekosistem digital syariah seperti Tokopedia dan masih banyak yang lainnya.

Penulis : Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya