IDEN
KNKS Siapkan Program KoLaKS Guna Tingkatkan Inklusi Syariah
27 August 2019

JAKARTA, KNKS - Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil, yaitu hanya sebesar 11 persen saja. Namun, dengan besarnya populasi muslim Indonesia seharusnya potensi dapat tumbuh lebih.

Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, KNKS sedang menyiapakan program KoLaKS (Kolaborasi Layanan Keuangan Syariah) guna meningkatkan inklusi keuangan Syariah di Indonesia. "Kolaks ini, awalnya kalau bank umum syariah mau menyalurkan pembiayaan ke bawah itu agak sulit, kebanyakan bank itu tidak punya expertise (keahlian) dalam bidang micro finance, tapi sebenarnya menyalurkan kepada unbankable itu masih bisa dan menguntungkan," ujarnya di gelaran Islamic Finance news (IFN) Forum Indonesia, Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (27/8).

Menurut Emir, implementasi agar penyaluran pembiayaan dapat kebawah tersebut yang tepat dengan cara memberdayakan Baitul Mal Wattamwil (BMT) dengan berkolaborasi antara bank syariah, pegadaian syariah, BPRS, dan fintek syariah. "Semua ini merupakan sumber-sumber dana, dimana dana ini bisa disalurkan (channeling) ke masyarakat yang unbankable, dimana yang dilayani biasanya oleh BMT atau koperasi syariah, jadi kita jadikan koperasi syariah ini sebagai ujung tombak dari kolaborasi itu," sambung Emir.

Hal tersebut, lebih lanjut dikatakan Emir, dimaksudkan juga guna mengurangi penipuan-penipuan yang marak terjadi ataupun keterlibatan dengan rentenir. Karena BMT pun dengan nasabahnya sudah saling mengenal. "Kan jenis hubungan mikro finance ini yang paling utama antara nasabah dan BMT sudah saling mengenal, bahkan juga disediakan layanan istimewa, contohnya memberikan dengan mudah," imbuh Emir lagi.

KNKS sebagai konseptor KoLaKS, juga sebagai lembaga negara yang fungsinya melakukan pemberian rekomendasi kebijakan, dan pemberian solusi untuk masalah yang ada dalam ekonomi syariah. "Selain itu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan, nah ini kan bagian dari fungsi KNKS sebagai pemberi solusi untuk masalah," tutup Emir.

Penulis: Aldi dan Annissa Permata
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya