IDEN
Menenun Kesejahteraan dari Desa: Inklusi Keuangan Syariah Jadi Motor Pemerata
20 June 2025

Lampung - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kementerian Keuangan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kementrian Agama, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta berbagai lembaga keuangan syariah dan organisasi masyarakat, melaksanakan rangkaian kegiatan strategis untuk memperkuat peran inklusi keuangan syariah dalam pembangunan desa pada 20 juni 2025 di Lampung.

Rangkaian ini merupakan bagian dari upaya implementasi Asta Cita Presiden Terpilih 2024–2029, khususnya misi membangun Indonesia melalui desa. Dalam konteks tersebut, inklusi keuangan syariah tidak hanya diposisikan sebagai instrumen ekonomi, tetapi sebagai fondasi transformasi sosial, ekonomi, dan kelembagaan desa. Inklusi keuangan syariah berperan sebagai penjahit ekosistem, menjembatani kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga keuangan, dan tokoh agama guna mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. 

Desa sebagai Pusat Pertumbuhan: Lampung Menjadi Model 

Pemerintah Provinsi Lampung melalui KDEKS menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berbasis desa dengan menginisiasi program Desaku Maju. Program ini memposisikan desa sebagai subjek pembangunan ekonomi yang aktif, tidak hanya sebagai penerima manfaat. Lebih dari 2.400 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Lampung diarahkan untuk berperan sebagai Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS), yang dapat mengintegrasikan layanan keuangan komersial dan sosial sesuai prinsip syariah. 

Inisiatif ini menunjukkan bagaimana desa dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dalam konteks ini, kolaborasi dengan lembaga perbankan syariah, penguatan literasi masyarakat, serta integrasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) menjadi strategi utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa secara inklusif. Capaian Provinsi Lampung dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 5,47%—tertinggi di Sumatera—menjadi indikator bahwa penguatan ekonomi desa memberikan dampak riil. 

Sinergi di Lapangan: Koperasi, BUMDes, dan Layanan Keuangan Terintegrasi 

Kunjungan lapangan ke Desa Bumisari, Lampung Selatan, mengungkap praktik nyata integrasi keuangan syariah di tingkat komunitas. Koperasi Merah Putih Bumisari yang didirikan pasca-pandemi COVID-19, berhasil menjalin kemitraan dengan BUMDes dan Rumah Zakat. Kegiatan koperasi mencakup usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, hingga program sosial seperti Jumat Berbagi. Koperasi juga tengah merancang gerai oleh-oleh strategis dan pengembangan dua dapur MBG produktif berbasis ekonomi lokal dan pendidikan. 

Sementara itu, implementasi resi gudang di Natar, Lampung Timur menjadi contoh kolaborasi antara pelaku pertanian, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan syariah. Saat ini dibutukan dukungan pembiayaan dan penguatan fasilitas pengering hasil pertanian menunjukkan bahwa sistem resi gudang dapat memainkan peran penting dalam rantai pasok dan akses pembiayaan syariah bagi petani. 

Penguatan Literasi dan Kompetensi: Peran Strategis Penyuluh dan BUMDes 

Rangkaian kegiatan di Lampung juga mencakup penyelenggaraan School of Syariah bagi lebih dari 300 penyuluh agama dan pengurus BUMDes. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai fikih muamalah, layanan keuangan syariah, serta peran strategis dalam memperluas literasi keuangan di masyarakat. Penyuluh diharapkan menjadi duta inklusi keuangan syariah di desa-desa, membantu mengarahkan masyarakat dari jeratan pinjaman daring ilegal, serta memfasilitasi pemahaman terhadap layanan keuangan yang adil dan sesuai prinsip syariah. 

Pada saat yang sama, kegiatan pra-Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) menekankan pentingnya transformasi BUMDes sebagai pelaksana layanan keuangan syariah. BUMDes diarahkan menjadi agen bank syariah, pengelola dana sosial, dan pusat edukasi ekonomi syariah lokal. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah agar entitas lokal menjadi ujung tombak pemerataan ekonomi yang inklusif di daerah. 

Optimalisasi Dana Sosial Syariah: Wakaf dan Zakat Jadi Katalis Pembangunan 

Dalam agenda sertifikasi kompetensi Nazhir Wakaf yang digelar di Bandar Lampung, ditegaskan kembali pentingnya penguatan peran pengelola wakaf sebagai agen pembangunan ekonomi. Kolaborasi BWI, KNEKS, KDEKS, dan Bank Indonesia menghasilkan strategi pengelolaan wakaf produktif melalui model bisnis inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), serta platform digital “Satu Wakaf” yang telah dikembangkan untuk memperluas jangkauan masyarakat. 

Sementara itu, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa menjadi upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah. Model kolaboratif antara UPZ dan BUMDes terbukti dapat memperluas pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat secara transparan dan berdaya guna. 

Pemerintah Dukung Pengembangan Inklusi Syariah sebagai Arah Strategis Nasional 

KNEKS meyakini bahwa pendekatan terintegrasi antara keuangan komersial dan sosial yang diterapkan di Lampung dapat menjadi model nasional. Inklusi keuangan syariah dinilai mampu menjawab tantangan ketimpangan akses, meningkatkan produktivitas ekonomi, serta mengentaskan kemiskinan secara sistemik. 

Pemerintah akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program Desaku Maju dan inisiatif serupa di berbagai daerah. Dengan memadukan inklusi dan literasi keuangan syariah, layanan digital, dan penguatan kelembagaan lokal, Indonesia diyakini mampu membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang adil, inklusif, dan berdaya saing. 

 

Penulis: Amiril Zulhaj 

Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi N

Berita Lainnya