VIVA – Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo Soedigno, memastikan, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pihaknya akan melahirkan sistem pembayaran digital berbasis syariah.
Dia berharap, hal ini akan menjadi salah satu infrastruktur pembangunan ekosistem digital syariah, untuk mengakomodasi industri keuangan dan ekonomi berbasis syariah dengan potensinya yang cukup besar di Tanah Air.
"Sekarang kan di luar sudah ada OVO dan sebagainya, maka ke depan kita akan bangun juga sistem pembayaran digital berbasis syariah ini untuk turut membangun ekosistem digital syariah di Indonesia," kata Ventje dalam acara Indonesia Wakaf Summit 2019, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2019.
Ventje berharap, nantinya hal itu akan turut mengembangkan marketplace yang akan bisa menampung produk-produk dan barang dagangan bersertifikasi halal, guna mengembangkan potensi industri halal di Indonesia.
"Kami juga berharap Indonesia bisa punya database zakat nasional, agar nantinya kita bisa mengetahui di mana saja daerah zakat yang surplus dan di mana yang kurang. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun kita sudah memiliki platform zakat itu," tutur Ventje.
Seiring dengan hal-hal tersebut, lanjut Ventje, saat ini KNKS juga tengah mendorong upaya-upaya perbaikan dan kemunculan kembali lembaga-lembaga berkonsep baitul maal.
Tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan kembali basis penyaluran kesejahteraan bagi umat, dengan banyaknya potensi serupa yang harus dioptimalkan di berbagai daerah di Indonesia.
"Di Indonesia ini ada sekitar 5.000 lebih baitul maal yang pengelolaannya sudah baik ataupun yang belum baik. Sehingga akan kita dorong lagi agar Indonesia bisa memiliki platform pengelolaan baitul maal yang efektif, terutama di sekitar masjid-masjid yang ada di negara kita," ujarnya. (art)