Mataram, KNEKS - Pada hari Rabu-Kamis (25-26/9), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengembangan BMT melalui Digitalisasi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada acara tersebut, tampil 3 narasumber, yakni Bagus Aryo dari KNEKS, Mulyanto dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) serta Aceng Arif Qudsi dari PT USSI, perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi lembaga keuangan.
Acara berlangsung di Aula Tambora Ditjen Perbendaharaan, Mataram, Provinsi NTB. Selain didukung oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, acara ini juga bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) NTB.
Muhaimin selaku Direktur Eksekutif KDEKS NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa NTB merupakan salah satu provinsi yang memberikan dukungan dengan baik untuk pengembangan keuangan syariah. Hal ini dapat dilihat dari konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi syariah yang pertama kali dilakukan di Indonesia, bahkan lebih dahulu dibandingkan dengan BPD Aceh yang berada di provinsi yang menerapkan syariat Islam.
Pada materi pertama, Bagus Aryo menyampaikan bahwa digitalisasi saat ini bukan lagi pilihan namun menjadi suatu keharusan. KNEKS saat ini menstimulan pengembangan digitalisasi dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di berbagai provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, NTB, dan lain-lain.
Untuk memudahkan proses digitalisasi, KNEKS memfasilitasi adanya aplikasi digital gratis bagi Institusi Keuangan Mikro Syariah (IKMS). Aplikasi ini selain mendukung pelayanan, pelaporan dan pengembangan produk layanan digital bagi anggota IKMS, juga dapat disambungkan dengan pengawasan digital yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM serta OJK.
Pada materi kedua, Mulyanto dari Kemenkop UKM menyampaikan materi tentang pengawasan koperasi secara digital oleh Kementrian Koperasi dan UKM serta penilaian kesehatan koperasi terbaru. Secara ringkas disampaikan juga tentang Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 8 tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam.
Materi terakhir dari sosialisasi adalah tentang pengenalan aplikasi digital bagi BMT oleh Aceng Arif Qudsi. Dengan aplikasi digital IKMS maka memudahkan staf koperasi dalam membuat laporan, memantau tingkat kelancaran angsuran dan lain-lain. Bagi anggota, dengan adanya aplikasi yang bisa dioperasikan melalui handphone, memudahkan untuk transaksi dan mendapatkan layanan dari IKMS.
Dengan kegiatan sosialiasi ini diharapkan makin banyak lagi Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang menggunakan teknologi digital sehingga lebih banyak UMKM yang diberdayakan. Selain itu, diharapkan dengan adanya digitalisasi bagi BMT, maka pengawasan kepada BMT menjadi lebih baik sehingga kualitasnya terjaga dengan baik pula. Dengan kualitas yang terjaga maka diharapkan citra koperasi umumnya dan BMT khususnya tetap terjaga dengan baik di mata masyarakat.
Penulis: Iwan Rudi Saktiawan
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain