IDEN
Pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Tengah
03 October 2023

Palu, 03 Oktober 2023 - Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tengah dikukuhkan oleh Taufik Hidayat selaku Plt. Direktur Eksekutif KNEKS, disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS, KH. Ma’ruf Amin pada Rabu (3/10). Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Acara Pengukuhan KDEKS juga dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Kantor Vertikal Kementerian dan Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Kamar Dagang Indonesia, Rektor Universitas, alim ‘ulama cendikiawan, pimpinan organisasi masyarakat dan asosiasi, praktisi, pelaku pasar dan Pemangku kepentingan lainnya. 

KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan nilai inklusifitas dan universalitas Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta urgensi penguatan ekonomi dan keuangan syariah untuk pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah dan negara. Provinsi Sulawesi Tengah secara geografis dan sosial memiliki potensi besar untuk perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.  

Pengembangan Ekonomi dan Keuanan Syariah Indonesia difokuskan kepada empat sektor yaitu sektor Industri Halal, Industri Jasa Keuangan Syariah; industri jasa keuangan syariah; dana sosial syariah, serta bisnis dan usaha syariah untuk mendorong pengusaha syariah sebagai game changer dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. 

Selanjutnya Wakil Presiden menyampaikan pesan kepada Jajaran KDEKS Sulawesi Tengah agar hadir sebagai solusi, dan berkontribusi dalam gerak pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah: Pertama, gali dan kembangkan beragam potensi unggul ekonomi syariah yang dapat menjadi sumber pertumbuhan wilayah. Sektor unggulan daerah Sulawesi Selatan, di samping sumber daya mineral, ada juga sektor pangan, kelautan dan pariwisata.  

Kedua, susun program yang komprehensif dan terstruktur dan implementasikan dengan baik. Termasuk program-program yang akan didorong guna memberi sumbangsih nyata dalam penyelesaian persoalan pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan pembangunan daerah tertinggal di wilayah ini.  

Ketiga, pastikan keberlanjutan agenda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan memasukkannya dalam RPJMD Sulawesi Tengah. Ini penting agar seluruh program terus berkesinambungan. Siapapun nanti yang akan duduk dalam kepemimpinan di daerah ini. 

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dalam sambutannya menyampaikan diantara potensi daerah Sulawesi Tengah yang berkembang cukup pesat meliputi Bidang Agribisnis, Tambang, Pariwisata, Maritim dan Industri Halal turunannya. Dari aspek sosial kemasyarakatan, Sulawesi Tengah merupakan rumah dari organisasi Islam terbesar di kawasan timur Indonesia yakni Alkhairaat yang fokus bergerak di bidang pendidikan dan sosial budaya. 

Rusdy Mastura juga menyampaikan harapannya mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai episentrum ekonomi syariah di Indonesia. Pengurus KDEKS diharapkan dapat menunjukkan kinerja dan kapasitasnya dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan memperkuat sinergi dan kolabrasi bersama seluruh komponen daerah dalam membangun perekonomian daerah dan perekonomian nasional berbasis syariah.  

KDEKS Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 500/365/RO.EKON-G.ST/2023 tanggal 03 Juli 2023. KDEKS dipimpin langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur selaku Ketua dan Wakil Ketua KDEKS, Sekretaris di jabat oleh Sekretaris Daerah, Anggota terdiri dari Kantor Vertikal Kementerian dan Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Sulawesi Tengah, Organisasi Perangkat Daerah, serta Institusi Pemangku Kepentingan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah.  

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17 
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN.

Berita Lainnya