Jembrana, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melakukan program tematik tahun 2023 berupa “Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah” dengan tematik Business Matching “Pengembangan Industri Halal dan Ekosistem Ekonomi Syariah”.
Kegiatan ini dilakukan melalui Sosialisasi Digital Islamic Ecosystem Berbasis Komunitas Pendidikan Islam pada Selasa (14/3) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Bali. Kegiatan ini bekerja sama dengan TPAKD Jembrana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, serta Bank Bank Syariah Indonesia (BSI).
Turut hadir Ahmad Juwaini selaku Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, I Gede Sumarawan selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Budi Susetiyo selaku Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah yang juga perwakilan dari OJK KR8 Bali dan Nusa Tenggara, dan I Gusti Ngurah Sumber Wijaya selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Ahmad Juwaini menyampaikan bahwa pesantren sudah berabad-abad menjadi tuan rumah pendidikan Islam, sudah saatnya pesantren menjadi tuan rumah pengembangan keuangan Islam atau keuangan syariah.
“KNEKS mendorong adanya kebijakan, produk, layanan yang memberikan kesempatan masyarakat pesantren, masyarakat pendidikan Islam, pengurus-pengurus masjid, jama’ah masjid juga warga dan ormas Islam untuk berperan aktif dalam perluasan layanan keuangan sayriah.” Kata Ahmad.
Ahmad juga menegaskan bahwa KNEKS memiliki tugas untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah melalui program-program yang relevan.
“Sosialisasi, pengetahuan, dan edukasi perlu ditingkatkan sehingga masyarakat semakin sadar bahwa layanan keuangan syariah itu bermanfaat dan bisa mendukung banyak hal dalam pembangunan keuangan, bukan hanya untuk muslim, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. KNEKS tentu bekerjasama dengan semua pihak untuk terus meningkatkan capaian inklusi dan juga literasi keuangan syariah agar semakin besar dan meluas,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gede Sumarawan menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan, “Masih banyak lembaga pendidikan agama yang belum terlalu familiar dengan istilah-istilah keuangan modern.” Kata dia.
Budi Susetiyo menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh KNEKS sejalan dengan program TPAKD Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel).
“Kami juga mendorong kolaborasi layanan keuangan syariah melalui perluasan akses layanan keuangan syariah dan pendirian berbagai lembaga keuangan syariah di pesantren, masjid, BUMDES, maupun komunitas Islam lainnya. Dengan adanya Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) dan sistem pembayaran QRIS kita dapat meningkatkan ekosistem digital sampai ke pelosok masyarakat desa, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses produk dan layanan keuangan syariah,” ujar Budi
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, menyampaikan bahwa upaya peningkatan inklusi keuangan sejalan dengan inovasi yang dilakukan oleh Pemda Jembrana, yaitu pertama, pengembangan UMKM lokal melalui kebijakan Etalase Lokal.
Serta kedua, mendorong anak-anak sekolah agar peduli dengan lingkungannya, sehingga mereka dapat memilah sampah-sampah yang mempunya nilai ekonomi, nantinya akan ditukarkan dan dicatat sebagai tabungan.
Hal tersebut didukung oleh Bank BSI yang tengah mengupayakan pengadaan vending machine untuk menukarkan sampah plastik menjadi uang untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan. Bank BSI juga mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah di masyarakat melalui implementasi layanan Laku Pandai/branchless banking “BSI Smart” dan layanan digital “Kartu Santri” di lembaga pendidikan Islam.
Melalui hal ini diharapkan peserta sosialisasi yang mewakili pesantren dan lembaga pendidikan Islam dapat mendapatkan informasi yang tepat dan baik. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menampung keresahan atau saran untuk dapat disampaikan kepada KNEKS, OJK, maupun lembaga keuangan syariah agar perbaikan produk dan layanan keuangan syariah dapat terus dilakukan.
Sebagai informasi, Kabupaten Jembrana sendiri merupakan salah satu wilayah yang memiliki pondok pesantren dan sekolah Islam terbesar di Bali (47 Pondok Pesantren dan 47 madrasah) dengan 26,41% penduduknya adalah muslim.
Penulis: Amiril Zulhaj
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain