Jakarta, KNKS - Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan pada hari Selasa, 14 Mei 2019 yang lalu. Kegiatan ini dilakukan secara bersamaan dengan acara peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo yang juga merupakan Ketua KNKS dan didampingi oleh segenap jajaran Menteri selaku Dewan Pengarah KNKS di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam MoU tersebut, keduanya telah sepakat untuk bekerjasama dalam pengembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja di Indonesia akan jaminan sosial syariah, sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan syariah melalui investasi dana BPJS Ketenagakerjaan pada instrumen keuangan syariah.
Penulis : Cindhi Cintokowati
Redaktur : Taufik Hidayat