IDEN
Upaya Peningkatan Riset Sains Halal dan Inovasi Produk Halal Nasional
21 September 2021

Jakarta, 21 September 2021 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Bank Indonesia menyelenggarakan Webinar Nasional Riset Sains Halal & Inovasi Produk Halal Nasional pada Selasa (21/9). Acara ini merupakan Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021. Adapun acara puncak ISEF 2021 akan dilaksanakan pada 25-30 Oktober 2021 secara daring dan luring.

Agenda Riset Sains Halal & Inovasi Produk Halal Nasional ini merupakan sebuah medium sarana literasi, komunikasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan pengembangan riset dan inovasi sains halal yang unggul, kompetitif dan berdaya saing. Hal ini tentunya untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia.

Dalam acara ini hadir Laksana Tri Handoko selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Suminto selaku Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan yang mewakilkan Menteri Keuangan, Prijono selaku Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, dan Ventje Rahardjo selaku Direktur Eksekutif KNEKS.

Handoko yang merupakan Kepala BRIN menjelaskan bahwa dukungan riset sangat diperlukan dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "Saya telah mendapatkan arahan dari Bapak Wakil Presiden RI, dimana BRIN dapat berperan strategis terkait Riset dan Inovasi Produk Halal," kata Handoko.

Menindaklanjuti arahan Bapak Wakil Presiden RI, BRIN telah aktif dalam pengembangan R&D bahan substitusi non-halal dan autentikasi halal. Program ini perlu mempertimbangkan standar nilai halal yang baku, hingga mencakup aspek molekular.

Terkait hal strategis ini, juga perlu dilakukan koordinasi yang kuat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). BRIN juga telah melakukan investasi menggunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dalam mendirikan Pusat Sains dan Teknologi Pangan di Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, dimana Pusat Halal dialokasikan di pusat tersebut.

Berbagai stakeholder, diantaranya perguruan tinggi dan pelaku industri, dapat bekerjasama dan berkoordinasi serta memanfaatkan fasilitas laboratorium halal di pusat tersebut, untuk melakukan kegiatan riset dan pengembangan bidang sains halal serta teknologi dan inovasi produk halal, dalam rangka mendukung industri halal nasional. Oleh karena itu, BRIN telah berkomitmen untuk mendukung penuh ekosistem Syariah Indonesia, khususnya di sisi R&D.

“Adapun bentuk dukungan konkret riset ekonomi Syariah, yaitu mencakup: (1) bagaimana menciptakan atau mengubah proses bisnis dalam rangka meningkatkan daya tarik dari produk-produk ekonomi dan keuangan Syariah; (2) bagaimana riset dapat mengembangkan teknologi untuk memastikan kehalalan produk dan standar nilai halal; dan 3) pengembangan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam melakukan kegiatan R&D dan inovasi,” ujar Handoko.

Staf Ahli Menteri Keuangan, Suminto dalam sambutannya mengutarakan bahwa untuk mendukung visi Indonesia yang berdaya saing dan berdaulat berbasis Iptek, Pemerintah telah menyusun Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) tahun 2017-2045 guna menyelaraskan kebutuhan riset jangka panjang yang sejalan dengan arah perencanaan pembangunan nasional terkait ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bidang prioritas yang ditetapkan dalam RIRN 2017-2045 yaitu pangan-pertanian, energi, kesehatan-obat, transportasi, teknologi informasi, pertahanan, material maju, kemaritiman, kebencanaan dan sosial-humaniora.

"Fokus bidang prioritas dalam RIRN 2017-2045 tersebut tentunya juga memberikan peluang terbuka bagi pengembangan riset di bidang ekonomi syariah untuk ikut serta dalam arus besar penelitian nasional," ujar Staf Ahli Menkeu ini.

Ventje Rahardjo selaku Direktur Eksekutif KNEKS kemudian menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai lembaga atau pusat-pusat riset strategis yang berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah nasional, baik dalam bentuk riset ilmiah maupun riset terapan yang dikomersialisasi.

Lembaga atau pusat-pusat riset tersebut berperan aktif serta berada di bawah koordinasi Kementerian/Lembaga, universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat (Non-Governmental Organization), maupun pelaku industri.

"Hingga saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 9 pusat riset di bidang sains halal, lebih dari 58 program/pusat studi ekonomi syariah dan sains halal yang aktif dalam kegiatan riset dan inovasi, serta lebih dari 1084 peneliti dengan spesialisasi ekonomi syariah serta industri produk halal," tutur dia.

Direktur DEKS Bank Indonesia, Prijono mengutarakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menghasilkan masukan, rekomendasi dalam mengembangkan produk-produk halal Indonesia. Acara ini tentunya sangat relevan dengan tema ISEF tahun ini, yaitu ‘Magnifying Halal Industries through Food and Fashion Markets for Economic Recovery’.

"Harapan ke depan, peran ekonomi syariah akan semakin signifikan memberikan kontribusi pemulihan ekonomi nasional," ujar Prijono menambahkan.

Sebagai informasi, pembicara webinar berasal dari pemerintah, penggiat dan industri, yaitu 1) Kepala Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam (BPTBA/IPT BRIN), Satriyo Krido Wahono, 2) Kepala Pusat Teknologi Agroindustri (PTA/IPT BRIN), Arief Arianto, 3) Head of R&D, PT Unilever Indonesia Tbk BPC Unilever Muslim Centre of Excellence (MCOE),  Endang Saraswati, 4) Vice President of Research & Development, PT Paragon Technology and Innovation, Sari Chairunnisa, 5) Kepala Pusat Kajian Sains Halal, IPB University, Khaswar Syamsu, dan 6) Ketua Halal Centre Universitas Ahmad Dahlan, Nurkhasanah.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN. 

Berita Lainnya