IDEN
KNEKS dan Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi KPBU Syariah
31 March 2021

Jakarta, KNEKS - KNEKS bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginisiasi Sosialisasi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah pada Selasa (30/3). Acara ini diadakan secara hybrid baik secara fisik bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel maupun secara virtual. Acara ini bertujuan untuk menjadi wadah diskusi antar pemangku kepentingan dalam rangka mendorong implementasi KPBU Syariah dan meningkatkan kontribusi sektor keuangan syariah terhadap pembangunan nasional.

Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dan Direktur Eksekutif KNEKS, serta menghadirkan berbagai narasumber dari Kementerian PUPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), PT Mandiri Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Peserta yang hadir secara fisik tercatat sejumlah 75 peserta.

Adapun yang hadir secara virtual melalui platform Zoom Meeting tercatat sejumlah 100 peserta. Para peserta tersebut meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, Badan Usaha Pelaksana (BUP), Badan Usaha Pemrakarsa, perbankan syariah dan lembaga pengelola dana/manajer investasi, serta Islamic Development Bank.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto membuka acara dengan menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk pemulihan tingkat perekonomian negara pasca pandemi. Kebutuhan dana untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mencapai Rp6.445 triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperkirakan hanya dapat memenuhi 37% dari kebutuhan dana tersebut sehingga sisanya harus didukung oleh investasi BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta investasi swasta melalui skema KPBU.

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo dalam sambutannya menyatakan bahwa skema KPBU mengutamakan transparansi dan pembagian risiko yang adil antara pihak pemerintah dan badan usaha sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, secara umum skema ini telah sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Pemanfaatan keunikan skema keuangan syariah untuk proyek KPBU juga diharapkan dapat menawarkan value added bagi BUP. Selain itu juga memperluas basis investor yang memiliki preferensi investasi syariah berkualitas, serta kelas asset baru dari ethically/socially responsible investment.

Dari paparan dan diskusi dengan narasumber, peserta dapat memperoleh informasi terkini terkait sektor perbankan dan pasar modal syariah di Indonesia. Di antaranya skema-skema pembiayaan yang dapat diterapkan untuk proyek KPBU, penjaminan yang disediakan oleh pemerintah melalui PT PII, pipeline proyek KPBU di lingkungan Kementerian PUPR yang ditargetkan financial close dalam waktu dekat, hingga isu-isu yang perlu ditindaklanjuti bersama.

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, memaparkan kinerja industri perbankan syariah dinilai cukup baik walaupun dalam kondisi pandemi. Perbankan syariah terus berupaya meningkatkan kapasitas dan economies of scale salah satunya melalui merger tiga bank syariah besar milik BUMN menjadi BSI yang saat ini telah menempati peringkat ketujuh nasional berdasarkan total aset.

OJK juga telah mengeluarkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 dengan visi mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Salah satu program unggulan dalam roadmap ini adalah meningkatkan eksposur pembiayaan/pendanaan bank syariah pada program dan proyek pemerintah.

Deputi Direktur Pasar Modal Syariah, Arif Machfoed, memaparkan perkembangan industri pasar modal syariah saat ini didominasi oleh sukuk negara yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Selain pemerintah, korporasi juga dapat menerbitkan sukuk baik melalui penawaran umum, tanpa penawaran umum, dan penawaran melalui layanan urun dana (crowdfunding). Alternatif pendanaan dari sektor pasar modal cukup banyak dan sesuai untuk proyek KPBU bernominal besar dan berjangka waktu panjang. Proyek yang dibangun juga sesuai untuk menjadi underlying asset atas sukuk yang diterbitkan.

Senior Vice President Divisi Underwriting PT PII, Susatyo Kuncahyono, memaparkan ruang lingkup penjaminan infrastruktur melalui PT PII adalah untuk memastikan terbayarnya kewajiban Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), baik di tahap pra konstruksi, konstruksi, maupun operasi. Sampai dengan Februari 2021, PT PII telah menyediakan penjaminan terhadap Proyek KPBU dan Proyek Pinjaman Langsung BUMN sejumlah 32 proyek dengan nilai Rp334 triliun di seluruh Indonesia. PT PII menjadi lead transaction advisor untuk pilot project KPBU syariah pembangunan RSUD Zainoel Abidin di Aceh. Skema KPBU syariah dan penjaminan syariah proyek ini telah memperoleh opini kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, memaparkan kebutuhan investasi Kementerian PUPR 2020-2024 mencapai Rp2.058 triliun, dimana terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu didukung oleh investasi swasta. Terdapat total 21 proyek dengan nilai Rp364 triliun yang berpotensi untuk dibiayai melalui keuangan syariah. Diharapkan industri keuangan syariah dapat memberikan solusi atas permasalahan tingginya debt to equity ratio BUP.

Pada sesi diskusi, narasumber dari praktisi industri keuangan syariah menjelaskan secara lebih detail terkait skema-skema pembiayaan syariah yang dapat diterapkan untuk pembiayaan infrastruktur. Selain itu juga memaparkan pengalaman masing-masing lembaga dalam memfasilitasi pembiayaan infrastruktur dengan skema syariah.

Shery Juwita Lestari, Executive Director Head of Investment Banking PT Mandiri Sekuritas, menjelaskan mengenai berbagai struktur sukuk yang dapat menjadi alternatif pembiayaan di pasar modal dan faktor-faktor yang menjadi kunci keberhasilan program penawaran umum sukuk. Kusman Yandi, Direktur Wholesale & Transactional Banking BSI, menjelaskan mengenai struktur pembiayaan Ijarah Muntahiya Bi Tamlik (IMBT) yang dapat memberikan keunggulan bagi BUP dan telah diterapkan untuk proyek Preservasi Jalintim Sumatera Selatan serta skema pembiayaan lainnya yang dapat dieksplor lebih lanjut. M. Adi Kusuma, Kepala Unit Usaha Syariah PT SMI, menjelaskan peran PT SMI dalam penyiapan proyek KPBU dan pengalaman PT SMI dalam sindikasi pembiayaan syariah untuk proyek Preservasi Jalintim Sumatera Selatan.

Adanya forum sosialisasi ini memungkinkan para pemangku kepentingan untuk saling berdiskusi secara intensif dan membuka peluang untuk tindak lanjut implementasi secara bilateral.

Penulis: Lutvia Monda & Farah Rizky Ariyana
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu’ain

Berita Lainnya