IDEN
Penuhi Tren Gaya Hidup Halal, Unilever Pastikan Seluruh Pabriknya Halal
30 November 2020

Jakarta, KNEKS - PT Unilever Indonesia mendukung perkembangan gaya hidup halal di Indonesia. Maka dari itu, Unilever turut berdedikasi untuk mengembangkan produk halal guna menyediakan kebutuhan konsumen muslim Indonesia.

Head of Consumer Unilever Indonesia Banto Twiseno mengatakan Unilever menjadi salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal pada 1994.

“Sejak saat itu, Unilever menerapkan sistem jaminan halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada seluruh pabrik kami secara bertahap. Ini menjadi bukti kepatuhan Unilever untuk mengedepankan unsur halal secara menyeluruh,” ujarnya, dalam Halal Talks.

Unilever memastikan bahwa seluruh pabrik lokal dan produk yang diproduksi di Indonesia memenuhi ketentuan halal, mulai dari formula bahan baku, proses produksi dan fasilitas hingga proses distribusi dan yang ada dibawahnya. “Alhamdulillah semua pabrik kami sudah mendapatkan sertifikasi halal,” tambah Banto.

Untuk memperkuat pesan tersebut, Unilever mewujudkan komitmen jangka panjang tentang halal agar konsumen dapat menggunakan produk Unilever dengan rasa tenang dan nyaman. Melalui merek-mereknya, Unilever menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan sejalan dengan nilai-nilai yang dipercayai oleh muslim Indonesia.  Lebih lanjut, Banto menyampaikan penerapan jaminan halal dalam proses produksi Unilever justru melahirkan produk-produk yang inklusif yaitu produk berkualitas yang tidak hanya bisa dikonsumsi oleh umat muslim saja,melainkan, seluruh masyarakat Indonesia.  Pada prinsipnya, produk halal adalah produk berkualitas, bersih, sehat, dan berasal dari bahan baku serta proses pengolahan berkualitas baik.

Saat ini, sikap masyarakat Indonesia terhadap produk halal yang beredar dan diperdagang di dalam negeri cukup beragam. yakni, ada kelompok yang melihat atau beranggapan bahwa semua produk atau jasa yang sudah ada di pasaran Indonesia pasti sudah halal atau sudah bersertifikasi halal, karena kalau tidak mana mungkin bisa ada di pasaran.

Kemudian ada juga yang memastikan bahwa,paling tidak, yang dimakan dan minum yang harus halal. Tapi untuk kategori produk yang lain tidak terlalu berusaha ataupunmencari, dan memastikan hal tersebut.

Lalu, ada kelompok terakhir yang benar-benar memastikan bahwa apapun produk atau jasa yang mereka makan dan minum, yang digunakan sehari-hari itu haruslah halal, bersertifikasi halal dan benar-benar jelas baik dari bahan, proses pembuatan, sampai dengan hasilnya.

“Dengan bertumbuhnya perilaku konsumen ini dan memahami benang merah atas kebutuhan dan penerimaan akan produk halal,tidak diragukan lagi bahwa halal itu tidak lagi hanya menjadi faktor kebersihan, bahkan bisa menjadi pembeda antara satu produk dan produk lain ketika konsumen memilih untuk mereka gunakan,” ujat Banto.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Manajemen Eksekutif (KNEKS) Ventje Rahardjo mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam KNEKS beserta berbagai stakeholders lainnya terus berusaha untuk mendorong dan mengkoordinasikan berbagai ikhtiar yang ada untuk bisa menangkap dan memanfaatkan peluang pasar global industri halal secara maksimal demi kesejahteraan Indonesia kedepannya.

“Tentu saja dalam usaha tersebut sangat penting sekali peran serta para pelaku industri besar di Indonesia yang produknya mewarnai pasar lokal maupun pasar ekspor seperti halnya Unilever contohnya, dimana langkah korporasinya memberikan kontribusi signifikan mempercepat matangnya fenomena gaya hidup di Indonesia,” tandas Ventje.

Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya