Jakarta, KNEKS - Masa pandemi menuntun kita semua kedalam tatanan kehidupan baru, atau yang disebut new normal. Termasuk, beragam aktivitas yang dilakukan secara daring dan di rumah saja, yakni belajar, bekerja, ataupun beribadah dari rumah. Namun kenyataannya, work from home justru melahirkan banyak peluang bisnis rumahan baru khususnya bisnis kuliner. Ini adalah hal positif dan solusi cerdas yang bisa dilakukan untuk menambah pemasukan rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi..
Pendiri Food and Beverage Business Education Platform, Foodizz, Rex Marindo berbagi tentang tips membangun bisnis bagi pemula dalam acara Halal Live Talks “Peran Penting Sertifikasi Halal UMKM” (23/12). Tips ini merupakan langkah-langkah fundamental yang perlu dipahami dan dilakukan oleh pebisnis agar usahanya melahirkan untung dan terus berkembang. Rex Marindo mengungkapkan ada tiga persiapan yang diperlukan untuk memulai suatu bisnis, khususnya bagi mereka yang terjun dalam bisnis kuliner.
Pertama adalah pengetahuan atau knowledge. Rex menjelaskan, kurangnya ilmu membuat banyak bisnis kerap kali gagal. Ilmu yang paling penting untuk memulai bisnis adalah ilmu berjualan.
“Kalau kita membahas ilmu apa yang penting ketika ingin memulai bisnis, ialah ilmu berjualan dan pemasaran (sales and marketing). Selain itu, penuhi knowledge tentang industri nya secara menyeluruh. Baik pengetahuan saat memulai bisnis, saat bisnis berkembang, atau pun ilmu saat bisnis nya ingin ekspansi.” ucapnya.
Ilmu berjualan itu disesuaikan dengan jenis bisnis yang ingin dijalankan sehingga nantinya ketika memulai bisnis, pebisnis ini tahu strategi berjualan yang tepat. Misalnya, ingin memulai bisnis kuliner, maka dapat mencoba jenis inovasi penjualan yang saat ini sedang trend di industri kuliner, seperti menjual makanan dalam bentuk kemasan atau frozen.
Persiapan kedua yang mesti dilakukan untuk memulai bisnis yaitu Pembentukan Tim, “Zaman sekarang akan sulit kalau mengeksekusi bisnis sendiri. Tim akan menjadi pengungkit dalam membangun bisnis lebih cepat dan sustain,” ujar Rex.
Selanjutnya, yang perlu disiapkan adalah pola pikir (mindset). Menjalankan bisnis itu sulit, menurut Rex, dibutuhkan kerja keras. Maka dari itu, pola pikir yang positif dan siap diperlukan sebagai modal ketika sedang mengalami kesulitan saat menjalankan bisnis. Tentunya, hal ini juga dibekali oleh pemenuhan poin pertama yaitu Knowledge.
Lebih lanjut, Rex berbagi tips bagaimana agar merek usaha lebih cepat dikenal masyarakat. Pertama, bagi pebisnis yang mempunyai modal usaha yang banyak, promosi branding, iklan di media sosial, dan influencer bisa dicoba untuk membuat merek cepat terkenal.
Kedua, jika tadi dengan iklan, kali ini dengan berkolaborasi membangun bisnis bersama dengan influencer. Kemudian yang terakhir, dengan membuat konten yang kuat dan bagus di media sosial.
“Jadi, owner-nya harus kreatif dan bisa menggunakan berbagai platform yang ada saat ini. Contohnya, dengan platform yang lagi booming, yaitu Tiktok. Uniknya yang viral-viral hampir semua melalui Tiktok,” pungkas Rex.
Dalam membangun usaha kuliner, tentunya, fokus utama yang diperlukan tidak terbatas pada aspek penjualan dan pemasaran saja tetapi juga operasional dan supply chain. Bagi pengusaha, juga menjadi penting memperhatikan kualitas produk.
“Sebagai pengusaha, penting sekali memperhatikan proses pembuatan produk yang berkualitas. Ketika menjualkan produk halal artinya kita menyajikan produk yang berkualitas, memenuhi hak konsumen mengonsumsi produk yang berkualitas melalui terjaminnya proses pembuatan produk tersebut,” Ujar Rex.
Saat ini di Indonesia, sertifikasi halal bersifat wajib bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Hal ini diatur dalam UU No 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan berlaku sejak 17 Oktober 2019 yang lalu. Kewajiban sertifikasi halal ini diberlakukan secara bertahap, dimana 5 tahun pertama wajib sertifikasi halal untuk makanan dan minuman. Serta, berdasarkan UU tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama-sama dengan MUI bertugas untuk memberikan layanan sertifikasi halal di Indonesia.
Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain