JAKARTA, KNKS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, bertangkat dari rencana implementasi pengembangan ekonomi syariah yang mengacu kepada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Rofyanto Kurniawan mengatakan, dengan mengacu MEKSI, Indonesia sebagai negara yang makmur dan madani bisa menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka..
“Tentunya ada beberapa strategi utama yang harus kita laksanakan untuk bisa mencapai tujuan tersebut," jelasnya menegaskan, dalam Focus Group Discussion IV Rencana Implementasi Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia 2020-2024 yang diselenggarakan Komite Nasional Keuangan Syairah (KNKS), di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (21/11).
Pertama adalah penerapan halal value chain. Dari halal value chain bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk menggerakan ekonomi nasional ke arah yang lebih baik. Diakuinya, sisi ini belum optimal. Dari makanan halal misalnya, Indonesia masih tertinggal. Padahal, negara ini memiliki potensi yang besar dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Pemerintah sekarang ini sedang mencari upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong halal value chain ini sehingga bisa bergerak ke arah yang lebih besar. Termasuk juga membantu untuk penyiapan sertifikasi halal dan insentifnya. Dengan upaya ini diharapkan, lebih banyak perusahaan yang terjun ke dalam kegiatan produk-produk syariah.
Kedua, terkait dengan penguatan sektor keuangan syariah. Dengan melakukan kegiatan seperti spin off bank, menurutnya ini bisa menjadi langkah untuk penguatan keuangan syariah.
Ketiga, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan memberikan fasilitasa yang disediakan. UMKM Syariah bisa memanfaatkan hal tersebut.
Keempat, pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital, artinya dalam hal ini pemeritnah medukung dunia startup, termasuk juga startup di bidang keuangan. Ada beberapa insentif yang bisa diambil termasuk insetif modal ventura. Ia mencontohkan, bila keuangan syariah bergerak ke modal ventura akan diberikan fasilitas terkait perpajakan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo Soedigno mengungkapkan serangkaian kegiatan telah diupayakan KNKS untuk mengembangkan ekonomi syariah di tanah air.
“KNKS sedang mendorong sertifikasi halal lebih kuat lagi. Terlebih, dengan sudah adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang sudah mulai diterapkan,” ujar Ventje.
Kemudian keuangan syariah, saat ini Indonesia sudah memiliki kekuatan di berbagai lini, mulai dari perbankan syariah, Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan Bank Pemebiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang jumlahnya semakin besar serta berbagai lembaga keuangan syariah lainnya. Hal tersebut bisa dioptimalkan menjadi bagian dari halal value chain. Contohnya, bank syariah yang mampu membiayai produksi produk halal, usahanya akan berkembang maksimal.
Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Achi Hartoyo
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal