IDEN
Ditunggu, Produk Wakaf di Pasar Modal Syariah
07 October 2019

JAKARTA, KNKS – Pasar modal syariah sudah berkembang cukup baik. Tapi masih perlu akselerasi agar perkembangannya lebih cepat, sehingga pangsa pasar dibanding konvensional semakin besar.

“Untuk itu (KNKS) kami minta memperbanyak membuat aturan dan produk yang bisa sinergi dengan industri pasar modal syariah, khususnya sekuritas yang merupakan agen di depan,’’ kata Sharia Business and Development MNC Sekuritas, Sutrisna Amijaya di Jakarta.

Sebagai lembaga yang berfungsi untuk pengembangan industri keuangan syariah, baik perbankan syariah, asuransi syariah, maupun pasar modal syariah, KNKS harus bisa menginisiasi industri tersebut. Tujuannya memperbanyak investor.

Dengan begitu, KNKS dan industri pasar modal syariah bisa bersinergi dengan baik, sehingga ke depan industri pasar modal syariah atau sekuritas tidak perlu mengeluarkan biaya dan tenaga kerja yang banyak.

Sutrisna mencontohkan, salah satu produk yang membutuhkan tenaga dan biaya yang besar adalah wakaf tunai di MNC Sekuritas. Di mana MNC Sekuritas perlu melakukan pendekatan kepada nazir, seperti Badan Wakaf Indonesia.

“Jika KNKS turun tangan, harapannya, kita di industri tinggal menunggu saja. KNKS buatlah produk sebanyak mungkin yang memang bisa mendorong industri dan menarik investor, itu yang kita tunggu,” jelas Sutrisna.

Menurut Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar Keuangan, dan Pengembangan Infrastruktur Keuangan Syariah KNKS, Ronald Rulindo, saat ini OJK bersama Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia telah giat mendorong produk cash waqf link sukuk dan sukuk link waqf. Tetapi sepertinya ada beberapa hambatan yang membuat produk tersebut belum berjalan.

Ronald juga menambahkan, aspek temporary waqf perlu disosialisasikan pada masyarakat. Sejauh ini, masyarakat baru mengetahui berwakaf berarti menyumbangkan suatu aset untuk selamanya. Padahal, wakaf juga dapat berupa uang dan juga bersifat sementara, sehingga suatu saat dapat dimiliki kembali. Jika dua aspek wakaf ini dapat dikembangkan menjadi produk pasar modal syariah, maka usaha membawa misi sosial dalam pembiayaan pembangunan akan dapat diwujudkan.

 

Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya