Bengkulu, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan komitmen dalam mendukung percepatan realisasi program rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema pembiayaan syariah.
“Pemerintah telah menetapkan target 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mendukung program tersebut, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan, termasuk melalui skema syariah. Hal ini diyakini menjadi salah satu pilar utama dalam penyediaan rumah layak, sekaligus mewujudkan pembiayaan perumahan yang lebih efisien, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub dalam kegiatan penguatan bisnis dan layanan syariah program perumahan bersubsidi di Kantor BTN Syariah Cabang Bengkulu, Rabu (3/9).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diisi dengan wawancara bersama pimpinan Bank BTN Syariah Cabang Bengkulu, Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bengkulu, serta para pengembang, dilanjutkan dengan kunjungan ke komplek perumahan bersubsidi.
Kepala Cabang BTN Syariah Bengkulu, Indra Nugraha, menyampaikan bahwa per Januari hingga Agustus 2025, BTN Syariah telah menyalurkan pembiayaan KPR bersubsidi skema FLPP sebanyak 31.465 unit rumah atau senilai Rp3,85 triliun.
“BTN Syariah akan mengoptimalkan kuota FLPP dan KPR Tapera Syariah dengan memperkuat sinergi bersama asosiasi dan pengembang, sekaligus melakukan perbaikan proses bisnis melalui sistem Host-to-Host dengan BP Tapera,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BSI Cabang Bengkulu, Hendro Widodo, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BSI telah menyalurkan pembiayaan KPR bersubsidi skema FLPP sebanyak 2.347 unit rumah dengan nilai Rp287,17 miliar.
“Untuk memperluas penyaluran, BSI mengutamakan nasabah existing dan melibatkan berbagai komunitas, seperti ASN, jaringan sekolah Islam terpadu, Muhammadiyah, pesantren, tenaga kesehatan, serta Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI),” katanya menjelaskan.
Dari sisi pengembang, masih ditemukan sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait perizinan di daerah. Meskipun telah ada Surat Edaran Kemendagri tentang percepatan perizinan, implementasi di lapangan, seperti proses izin mendirikan bangunan (IMB) dan penyambungan listrik, masih menghadapi kendala integrasi layanan melalui PTSP.
Di sisi lain, program rumah bersubsidi syariah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu pasangan muda ASN penerima manfaat menyampaikan bahwa program ini sangat membantu, karena selain mendapatkan rumah yang layak dengan angsuran terjangkau, mereka juga memperoleh fasilitas tambahan berupa pembebasan BPHTB serta percepatan proses PBG.
KNEKS menegaskan bahwa pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait akan terus mendorong percepatan realisasi rumah bersubsidi dengan skema syariah melalui sinergi dan kolaborasi, guna menghadirkan rumah layak bagi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Ayu Putri Aprileani
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain