IDEN
Perkembangan Aset Industri Keuangan Syariah Nasional: Analisis Kuartal II 2025
26 August 2025

Jakarta, KNEKS - Industri keuangan syariah Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan dan menunjukkan posisi yang strategis dalam perekonomian nasional. Pada kuartal II tahun 2025, total aset keuangan syariah nasional tercatat sebesar Rp 10.774 triliun, dengan tingkat pertumbuhan tahunan (YoY) mencapai 12,8%. Di sisi lain, pangsa pasar keuangan syariah terhadap total industri keuangan nasional mencapai 28,6%. Berdasarkan pangsa pasar per sektor, sektor pasar modal syariah menempati posisi teratas dengan pangsa pasar sebesar 44,4%, diikuti oleh sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah sebesar 11,7% dan sektor perbankan syariah sebesar 7,4%.

Kontribusi terbesar terhadap total aset keuangan syariah nasional berasal dari sektor pasar modal syariah yang mencapai 87%, dengan total nilai kapitalisasi sebesar Rp 9.407,35 triliun. Sejalan dengan indikator keuangan nasional dan indikator keuangan syariah di dalam RPJMN 2025-2029, perhitungan kapitalisasi pasar modal syariah juga mencakup kapitalisasi saham syariah serta Securities Crowdfunding (SCF) Syariah. Pertumbuhan sektor pasar modal syariah mencapai 13,6% (YoY), yang melampaui pertumbuhan pasar modal nasional yang hanya sebesar 3,4% (YoY), menunjukkan dinamika positif dan potensi ekspansi yang signifikan dalam pasar modal syariah.

Sektor perbankan syariah memberikan kontribusi sebesar 9% terhadap total aset keuangan syariah nasional, dengan nilai aset mencapai Rp 967,33 triliun. Sektor ini mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 7,8% (YoY), melampaui laju pertumbuhan aset perbankan konvensional nasional yang mencapai 6,4% (YoY). Peningkatan ini mengindikasikan meningkatnya kepercayaan dan adopsi produk perbankan berbasis syariah di kalangan masyarakat serta efektivitas strategi pengembangan yang diterapkan oleh industri perbankan syariah.

Sementara itu pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, nilai aset mencapai Rp 399,30 triliun yang berkontribusi sebesar 4% terhadap total aset keuangan syariah. Pertumbuhan aset sektor ini sebesar 7,4% (YoY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan IKNB nasional yang sebesar 6% (YoY). Perhitungan aset pada sektor IKNB syariah mencakup sejumlah komponen yang lebih luas termasuk aset lembaga pengelola dana haji (BPKH), koperasi syariah yang diawasi oleh Kementerian Koperasi, layanan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker) syariah, tabungan perumahan rakyat (Tapera) syariah, serta paket investasi syariah pada dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Lembaga pengelola dana haji (BPKH) memberikan kontribusi dominan, yakni mencapai 45% dari total aset sektor ini, sehingga memperkuat peranan IKNB syariah dalam struktur keuangan nasional.

Secara keseluruhan, berdasarkan data statistik pada kuartal II 2025 memperlihatkan bahwa industri keuangan syariah di Indonesia berada dalam fase pertumbuhan yang berkelanjutan. Dominasi sektor pasar modal syariah serta pertumbuhan yang positif pada sektor perbankan syariah dan sektor IKNB syariah menunjukkan potensi besar dalam memperluas inklusi keuangan dan berkontribusi positif pada pembangunan ekonomi nasional. Dengan sinergi yang semakin kuat antara berbagai sektor serta penguatan regulasi dan inovasi, industri keuangan syariah dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Penulis: Dinda Luthfiah Komala
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya