Jakarta, 29 April 2025 — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan sesi berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dengan delegasi negara-negara Afrika Barat yang terdiri atas perwakilan dari Nigeria, Ghana, Benin, dan Sierra Leone. Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta ini bertujuan untuk memperkenalkan pendekatan strategis Indonesia dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertemuan dipimpin oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, didampingi oleh Kepala Divisi Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah, Dece Kurniadi, Kepala Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Syariah, M. Soleh Nurzaman, serta tim teknis KNEKS. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KNEKS dalam memperkuat jejaring kerja sama internasional dan memperluas diseminasi terhadap praktik-praktik baik yang telah diterapkan Indonesia dalam sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam pemaparannya, Emir menjelaskan mandat KNEKS sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, serta peran strategis KNEKS dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui lima pilar utama, yaitu industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah (zakat dan wakaf), pengembangan usaha syariah, serta infrastruktur pendukung ekosistem ekonomi syariah.
Beberapa capaian strategis Indonesia yang turut disampaikan dalam pertemuan tersebut mencerminkan kemajuan signifikan di tingkat global maupun nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Secara global, Indonesia menunjukkan daya saing yang kuat dengan menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, serta meraih posisi pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023. Indonesia juga tercatat sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB), yang mencerminkan komitmen dan kontribusi aktif Indonesia dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah di tingkat internasional.
Di tingkat nasional, kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 47 % pada tahun 2024. Pada tahun yang sama, nilai ekspor produk halal Indonesia tercatat sebesar USD 41,42 miliar. Sementara, total aset industri keuangan syariah nasional meningkat menjadi Rp2.883,67 triliun per Desember 2024. Indonesia juga mencatat sejumlah inisiatif inovatif, seperti pengembangan instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), serta pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 31 provinsi. Selain itu, pemerintah telah secara strategis mengintegrasikan ekonomi dan keuangan syariah dalam dokumen perencanaan nasional, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Muhammad Lawal Maidoki, pimpinan Delegasi dari Nigeria yang tergabung dalam Association of Zakat and Waqf Operators in Nigeria (AZAWON) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam membangun tata kelola zakat dan wakaf secara sistemik. AZAWON mencatat bahwa pihaknya membawahi 65 lembaga zakat dan wakaf di Nigeria serta telah menjalin kerja sama pelatihan dengan institusi di Indonesia, termasuk IPB University. Delegasi juga menyoroti tantangan internal berupa perubahan kebijakan akibat dinamika politik nasional.
Perwakilan dari Ghana, Haji B. M. Adam, menyampaikan kekaguman atas sistem ekosistem ekonomi syariah yang telah dibangun oleh Indonesia dan menyebutnya sebagai “cahaya penerang” bagi negara-negara Afrika. Ghana sendiri tengah mengembangkan pemanfaatan zakat, wakaf, dan keuangan mikro sebagai instrumen untuk mendorong kesejahteraan sosial.
Delegasi Benin, yang diwakili oleh Abdoul Matine Chitod, menyampaikan bahwa meskipun negaranya belum memiliki sistem yang formal, terdapat urgensi untuk menjadikan Indonesia sebagai model dalam pembangunan ekonomi syariah yang terstruktur dan terintegrasi.
Sementara itu, delegasi Sierra Leone yang diwakili oleh Shk. Issa Ghalie Sesay menyampaikan bahwa negaranya telah memulai langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan zakat dan wakaf, meskipun masih menghadapi tantangan budaya dan kelembagaan. Indonesia dapat dijadikan contoh yang baik dalam bagaimana meningkatkan literasi publik serta memperkuat sinergi antar lembaga.
Seluruh delegasi menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama lanjutan dengan Indonesia melalui penguatan koordinasi kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta adaptasi praktik-praktik terbaik Indonesia sesuai dengan konteks lokal masing-masing negara.
Kegiatan ini semakin mempertegas posisi strategis Indonesia sebagai pusat rujukan global dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Penulis : Kerkulah P Nyeleker
Editor : Muhammad Adam Prawira
Redaktur Pelaksana : Lidya Dewi N