JAKARTA, KNKS – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melakukan diskusi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm), di kantor Kemenkopukm, Senin (01/07/2019).
Dalam pertemuan tersebut hadir Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop Yuana Sutyowati beserta jajaran asisten, dan Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS Taufik Hidayat beserta jajaran analis.
Yuana menjelaskan Kemenkopukm memiliki peran strategis sebagai penggerak utama rantai nilai industri halal di Indonesia. Kemenkopukm sudah melakukan MoU dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) untuk kawal produk UMKM. “Yang dikerjakan sangat implementatif, yaitu pelatihan dan pendaftaran HKI serta sertifikasi halal.” Ujar Yuana.
Selain UMKM, Kemenkopukm juga fokus pada pengembangan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSSPS). Yuana menjelaskan KSPPS didorong untuk mengoptimalkan dana zakat, wakaf dan infak.
Selanjutnya Yuana berharap Kemenkopukm sebagai bagian dari KNKS dapat bersinergi dalam berbagai program dan kegiatan lintas pemangku kepentingan ekonomi syariah. “Harus sinergi program-program implementatif dan best practice,” kata Yuana.
Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, Penguatan UMKM menjadi salah satu strategi utama pengembangan ekonomi syariah. Strategi tersebut dilakukan melalui empat program utama, yaitu (1) Pembentukan program edukasi untuk usaha mikro, (2) Fasilitas pembiayaan terintegrasi untuk UMKM, (3) Pembangunan database UMKM, dan (4) Pembentukan program literasi UMKM.
Penulis: Ishmah Qurratu’ain
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal