IDEN
Masa Kritis UMKM, Pembiayaan Perlu Didorong
01 October 2020

Jakarta, KNEKS - Pembiayaan menjadi suatu hal yang urgen di tengah pandemi Covid-19 bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan di masa pandemi ini, pembiayaan-pembiayaan syariah perlu didorong, terutama bagi UMKM yang saat ini mengalami masa kritis. Banyak UMKM yang membutuhkan dana.

“Keberadaan UMKM dinilai sangat krusial mengingat 99 persen dari populasi usaha adalah UMKM. Selain itu, UMKM juga menyumbangkan 97 persen dari lapangan kerja,” ujarnya, dalam Seri Webinar Praktis UMKM #1 yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (23/09).

Hanung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sangat menaruh perhatian terhadap UMKM. Untuk itu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) digulirkan. Pemerintah memberikan alokasi sebesar Rp123,5 triliun lebih bagi UMKM.

Pemerintah juga memberikan bantuan pembiayaan usaha super mikro, dimana ini merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pola baru dengan ketentuan relaksasi, tidak perlu agunan, dan besar pinjamannya maksimal Rp10 juta. Dengan ini diharapkan bisa membantu UMKM sebagai tambahan pembiayaan untuk aktivitas kegiatan ekonominya.

Pentingnya pembiayaan UMKM dirasakan juga oleh sejumlah lembaga non perbankan, baik itu yang dimiliki swasta maupun negara. Mereka menyediakan beragam fasilitas pembiayaan yang bisa didapatkan UMKM.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) misalnya. Lembaga sosial ini membiayai para mustahik agar usaha mikronya tetap bisa berjalan. Mustahik adalah kelompok sasaran orang yang berhak menerima Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWaf).

Untuk bantuan permodalan, Direktur Utama Baznas M. Arifin Purwakananta mengatakan Baznas berusaha untuk menguatkan yang ada di pedesaan melalui Program Baznas Microfinance Desa yang akan menjalankan tugas untuk menghadapi masalah permodalan UMKM. Menurutnya, kemiskinan itu, 70 persennya berasal dari desa dan 30 persennya ada di kota.

“Sehingga kami menyasar mereka yang paling membutuhkan dari masyarakat kita,” tambah Arifin.

Dalam pengamatan Arifin, pelaku usaha mikro ini memiliki kesulitan kredit macet yang sudah terlanjur mereka tanggung sebelum Covid-19 terjadi. Untuk itu, ia meminta pemangku kebijakan mengatasi kredit macet para pelaku usaha mikro.

Baznas mempunyai beberapa model program terkait permodalan. Bagi para mustahik yang membutuhkan modal itu, Arifin menyampaikan, mereka bisa menghubungi telepon atau mengunjungi situs website Baznas.

Sementara itu, EVP Pengembangan dan Legal Permodalan Nasional Madani (PNM) Rahfie Syaefulshaaf menyampaikan PNM fokus membiayai ultra mikro (UMi) dan mikro.

Dari aktivitas PNM itu ia melihat, dibanding proses pembiayaan, hal yang paling penting justru adalah proses pembinaan. Sehingga PNM selain memberikan modal finansial, juga memberikan modal sosial dan modal intelektual. Dua hal itu dinilai bisa membawa pelaku usaha menjadi pengusaha.

“Lebih penting dari pada itu adalah bagaimana bisa melakukan pendampingan untuk meningkatkan softskill dan hardskill nasabah,” ucap Rahfie. Untuk itu PNM melakukan pembinaan secara terus menerus membantu UMi ataupun usaha mikro berkembang.

Terkait pembiayaan, PNM bahkan bisa membiayai nasabah yang belum mempunyai usaha. Rahfie mengatakan dengan komitmen dan karakter nasabah saja itu bisa mendapatkan pembiayaan tahap pertama sebesar Rp2 juta.

“Untuk nasabah yang baru mau mulai berkeinginan usaha. Tapi nanti dalam waktu 25 minggu setelah pembiayaan mereka harus mempunyai usaha yang dibuktikan pada saat perkumpulan mingguan,” jelas Rahfie.

Jika tertarik untuk mendapatkan pembiayaan di PNM, khususnya yang belum mempunyai usaha, Rahfie memaparkan syaratnya hanya e-KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian prosesnya hanya seminggu selesai.

Lembaga lain yang juga bisa menjadi solusi pembiayaan selanjutnya adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Layanan LPDB-KUMKM memberikan pinjaman dana bergulir kepada pelaku UMKM baik secara langsung maupun lembaga perantara koperasi. Di tahun ini, fokus penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM kepada koperasi primer.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi mengungkapkan pada 2020 ini LPDB-KUMKM mengalokasikan dana bergulir Rp1,5 triliun yang merupakan dana kelolaan LPDB-KUMKM yang berasal dari pengembalian-pengembalian dana bergulir sebelumnya. Terjadinya pandemi Covid-19, LPDB-KUMKM mendapatkan tugas tambahan untuk menyalurkan PEN Rp1 triliun.

“Jadi total dana yang dikelola tahun ini Rp2,5 triliun. Itu ditargetkan akan dikucurkan kepada koperasi syariah kita yang selanjutnya akan dilanjutkan kepada para UMKM anggota koperasi diseluruh Indonesia,” kata Fitri.

Untuk mereka yang ingin mendapatkan pinjaman dana bergulir LPDB-KUMKM bisa menyiapkan proposal pengajuan. Jika proposal itu sudah lengkap, proses bisa diselesaikan.

“Bagi koperasi yang berminat yang harus disertakan legalitas koperasi, legalitas pengurus, proposal, serta data-data terkait operasionalisasi koperasi,” terangnya.

Lembaga selanjutnya adalah Pegadaian Syariah. Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Pegadaian Syariah berpartisipasi untuk masyarakat yang membutuhkan dana cepat ataupun kesulitan modal kerja yang sangat kecil, seperti pedagang pasar.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan nama program itu adalah Rahn Ahsan atau gadai peduli. Dengan program ini, pembiayaan di bawah Rp1 juta tidak dikenakan biaya bagi hasil sedikitpun atau 0 persen.

“Targetnya ada 5 juta nasabah yang akan menggunakan fasilitas ini. Jadi, selama 3 bulan dia dibebaskan untuk biayanya,” tambah Damar. Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyalurkan dana dari Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk UMi. Ditargetkan tahun ini ada Rp1,5 triliun penerima. Untuk masyarakat yang ingin mengakses Pegadaian Syariah ataupun pengajuan pinjaman, bisa melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Kemudian, perusahaan fintech syariah peer to peer, Alami Sharia fokus menyalurkan pembiayaan di sektor produktif. Selama hampir 2 tahun, Alami Sharia telah menyalurkan sekitar Rp200 miliar ke UMKM.

“Industri yang biasa kita sasar distributor makanan, telekomunikasi, dan kesehatan. Kedepannya kita akan lebih fokus ke kesehatan, makanan, lalu logistik,” ungkap CEO Alami Sharia Dima Djani.

Penulis: Aldi, Andika, Umai
Redaktur Pelaksana: Iqbal

Berita Lainnya