Jakarta, KNKS – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung rencana pembuatan Blue Print Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah 2020-2024 sebagai salah satu strategi dasar penguatan kapasitas riset dan pengembangan yang tercantum Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
Dukungan Menristek terhadap rencana pembuatan blue print ini disampaikan dalam audiensi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dengan Menristek, di Gedung Kementerian Riset dan Teknologi, Jumat (7/2).
Bambang menaruh harap agar KNKS dan IAEI dapat menjadi pendorong utama bagi riset di bidang halal science. Riset diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada di masyarakat dan berguna dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah. Bambang menyatakan riset terkait produk bahan substitusi non-halal atau bahan baku yang mempunyai titik kritis halal penting dilakukan. Hal ini memberikan solusi dalam industri pangan dan obat-obatan untuk memastikan bahan yang dikonsumsi masyarakat aman dan halal.
Selain itu, diperlukan juga riset jenis produk yang layak disertifikasi halal, tidak semata-mata untuk kepentingan komersial. Riset terkait hal ini tentunya harus mengaitkan dengan dalil yang sudah ada dan dilakukan dengan pendekatan ilmiah.
Riset Industri halal perlu didukung ketersediaan laboratorium yang memadai. “Untuk dapat meningkatkan perkembangan industri halal, kita membutuhkan laboratorium yang memadai untuk mengecek kehalalan suatu produk dalam jumlah yang besar, hal ini dikarenakan lab yang ada pada saat ini, satu lab digunakan untuk menguji ratusan ribu produk dalam waktu yang sama, hal tersebut memakan waktu yang lama untuk menjadikan suatu produk mendapatkan sertifikasi halal,” ungkap Bambang.
Selain laboratorium, pemeriksaan halal juga dapat dibantu dengan rapid identification tool. “Saya melihat belakangan ini, banyak peneliti yang melakukan uji halal menggunakan rapid identification tool, usul ini menurut saya sangat strategis untuk mendukung Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia dalam mendukung perkembangan industri halal terutama dalam sektor makanan halal,” jelas Bambang.
Direktur Pendidikan dan Riset KNKS Sutan Emir Hidayat yang juga hadir dalam audiensi tersebut menanggapi usulan-usulan yang diberikan sebagai dukungan Menristek dan berterima kasih atas perhatian Menristek. “KNKS dan IAEI akan menindaklanjuti arahan Menristek terkait pembuatan Blue Print ini”, jelas Emir.
Dalam audiensi juga hadir Wakil Ketua Umum VI IAEI Irfan Syauqi Beik. Irfan mengatakan bahwasanya Menristek telah mengarahkan IAEI dan KNKS untuk menindaklanjuti rencana ini dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Untuk itu IAEI akan segera menyurati LIPI dan akan memberikan tembusan ke Menristek/Kepala BRIN.
Penulis : Nur Nicken Antarristy, Citra Atrina Sari, Annissa Permata
Redaktur Pelaksana : Achmad Iqbal