IDEN
Ilmu Ekonomi Syariah dan Ilmu Ekonomi Konvensional Punya Perbedaan dan Persamaan
30 September 2019

Jakarta, KNKS - Ilmu ekonomi Islam tidak selalu berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional. Beragamnya aspek yang tekandung dalam ilmu ekonomi konvensional juga tertuang dalam ilmu ekonomi Islam.

Dosen Pascasarjana di Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Syamsuddin Arif mengatakan, perbedaan antara ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi konvensional harus ada tetapi tidak dalam semua aspek. Persamaannya terletak seperti adanya matematika dan statistik, sementara bedanya, diibaratkan layaknya manusia dan monyet.

“Manusia dengan monyet harus sama atau beda? Ya, ada samanya tapi juga ada bedanya. Samanya banyak, tapi bedanya sedikit, bedanya yakni akal sama ekor. Tapi itu perbedaan yang signifikan,” jelas Syamsuddin, saat Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di Four Point by Sheraton, Jakarta, Jumat (27/9).

Begitu juga ilmu ekonomi Islam  dengan ilmu ekonomi konvensional, walaupun sedikit tapi perbedaannya signifikan.

Di sisi lain, banyak kesamaan yang secara profesional harus diakui dan dipertahankan. Ini dimaksudkan agar program studi (prodi) ilmu eknomi Islam tetap bisa masuk ke berbagai sektor dan bisa diserap oleh dunia kerja.

Persamaanya terletak dalam hal teknis, harus ada mata kuliah ekonomi mikro, ekonomi makro, serta ekonometris. Termasuk penggunaan matematika, grafik, dan statistik.

Sementara, perbedaan terletak dalam empat prinsip yakni prinsip metafisika, prinsip epistimologi, prinsip hukum, dan prinsip moral adab dan akhlak.

Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah KNKS Sutan Emir Hidayat menyampaikan, KNKS tengah menggagas pembuatan draft Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah inti program studi ekonomi syariah.

Hasil dari draft ini melahirkan lima mata kuliah untuk program studi ekonomi syariah. Draft tersebut diharapkan bisa digunakan sesuai kebutuhan. Kelima mata kuliah adalah Pemikiran Ekonomi Islam, Pengantar Ekonomi Islam, Makro Ekonomi Islam, Ekonomi Pembangunan Islam, dan juga Ekonomi Moneter Islam.

“Apa dilakukan KNKS ini, pembuatan draft RPS merupakan bagian dari Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 atau MEKSI,” tutup Emir. 

Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Achi Hartoyo
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya