IDEN
Adopsi Teknologi Digital untuk Meningkatkan Realisasi Pengumpulan ZIS Nasional
24 December 2021

Berita terkait besarnya potensi dana sosial Islam khususnya zakat, infak, sedekah (ZIS) di Indonesia sudah sering terdengar ditengah masyarakat. Hasil riset Pusat Kajian Strategis BAZNAS menyebutkan total potensi zakat pada tahun 2020 mencapai Rp327,6 Triliun. Terlebih, Indonesia juga mendapatkan predikat sebagai negara paling dermawan di dunia menurut Charities Aid Foundation (CAF) tahun 2021. Hal tersebut semakin memberikan optimisme besarnya potensi ZIS di Indonesia sebagai instrumen jaminan sosial dan peningkatan kesejahteraan umat. Namun, fakta menunjukkan realisasi pengumpulan ZIS masih sangat jauh dari potensinya.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merilis angka realisasi ZIS yang berasal dari Organisasi Pengelola Zakat resmi tahun 2020 mencapai Rp12,7 triliun atau baru sebesar 3,9% dari potensinya. Memang tidak bisa dipungkiri, angka realisasi tersebut akan jauh lebih besar apabila turut mengakumulasi realisi pengumpulan ZIS informal atau yang dikelola secara tradisional di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan hasil survey Pusat Kajian Strategis BAZNAS tahun 2021 yang menunjukkan angka perkiraan perolehan dana ZIS yang dikelola secara tradisional di masyarakat (non OPZ) pada tahun 2019-2020 mencapai Rp61,26 triliun. Sekalipun dijumlahkan angka realisasi ZIS formal dan informal, ruang pengumpulan ZIS masih sangat lebar jika dibandingkan dengan potensinya. Maka itu, perlu adanya inovasi pengumpulan ZIS agar dapat tumbuh signifikan.

Di era saat ini, inovasi digital adalah jawabannya. Lalu, bagaimana strategi mengoptimalkan teknologi digital dalam meningkatkan pengumpulan ZIS nasional? Pertama, perlu ada peningkatan inklusi dan literasi digital bagi Organisasi Pengelola Zakat khususnya di daerah. Saat ini, pemanfaatan kanal digital bagi OPZ di pusat dan kota-kota besar sudah sangat baik, sedangkan di daerah masih belum optimal. Hal mendasar ini perlu diupayakan agar literasi dan inklusi digital OPZ semakin meningkat dan merata.

Kedua, penyusunan panduan digitalisasi pembayaan ZIS bagi OPZ seluruh Indonesia yang terstandar dan dikoordinasikan oleh BAZNAS RI. Dalam strategi ini, BAZNAS RI selaku koordinator zakat nasional perlu meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelatihan, monitoring dan evaluasi bagi BAZNAS Daerah di seluruh Indonesia.

Ketiga, adopsi teknologi mutahir seperti big data dan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan layanan pembayaran ZIS kepada muzakki. Dengan menerapkan big data, OPZ dapat melakukan proses analitik terhadap kumpulan mahadata yang terekam, kemudian dihasilkan insight data untuk merumuskan inovasi berkelanjutan yang menjawab kebutuhan para muzakki. Adapun contoh pemanfaatan AI adalah program otonom (bot) yang dapat berinteraksi secara otomatis dengan sistem atau pengguna di aplikasi perpesanan WhatsApp dan Telegram. Baru-baru ini, Rumah Amal Salman melaunching inovasi tersebut untuk memberikan kemudahan transaksi kepada muzakki.

Keempat, integrasi kanal digital dengan sektor-sektor yang termasuk di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari sektor jasa keuangan syariah hingga sektor industri produk halal. Seluruh pelaku ekonomi yang terlibat di dalam sektor ekonomi syariah tersebut merupakan segmen utama muzakki atau donatur yang berkontribusi signifikan bagi peningkatan realisasi pengumpulan ZIS nasional.

Penulis: Amrial
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya