IDEN
Kebutuhan Digital Payment Syariah Sangat Mendesak
01 April 2019

Perkembangan digital payment di Indonesia sangat cepat, baik yang diselenggarakan oleh perbankan maupun oleh perusahaan start up. Menurut laporan Fintech 2018 DailySocial Bersama dengan OJK, Go-Pay dan OVO merupakan layanan e-payment dengan pengguna terbesar di Indonesia. Hasil survei tersebut menyebutkan 79,4% dari 1.419 responden menggunakan Go-Pay, sementara, 58,4% dari total responden menggunakan OVO. Adapun jumlah total transaksi Go-Pay di tahun 2018 mencapai Rp 87 Triliun. Sementara OVO mengaku mengalami kenaikan total jumlah pengguna 400% dan kenaikan total transaksi sebesar 75 kali lipat atau sekitar satu miliar transaksi.

Keberadaan digital payment menjadi daya tarik bagi masyarakat oleh karena kemudahan dan kenyamanan yang dihadirkannya. Dalam dunia perbankan, daya tarik digital payment dapat mendatangkan keuntungan dengan menjadi nasabah bank tersebut. Fasilitas ini menyediakan dana murah bagi perbankan sehingga secara tidak langsung mendorong laba bagi bank tersebut. Sayangnya, fasilitas ini belum dimiliki oleh perbankan syariah di Indonesia. Keberadaan digital payment syariah dapat menjadi solusi untuk menurunkan cost of fund perbankan syariah sehingga KNKS memandang industri perbankan syariah di Indonesia memerlukan dan harus menyediakan jasa ini untuk para nasabahnya. Selain itu, digital payment berbasis syariah tentunya juga dibutuhkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat muslim yang berjumlah 85% dari total populasi di Indonesia.

Untuk mewujudkan digital payment syariah ini, KNKS pada 18 dan 29 Maret 2019 telah melaksanakan beberapa kegiatan diskusi dengan stakeholder seperti Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, serta BTN Syariah. Audiensi dengan PT Finarya selaku pelaksana satu-satunya digital payment milik BUMN yaitu LinkAja juga dilakukan pada 22 Maret 2019. Ke depannya, KNKS, Bank Syariah, serta LinkAja diharapkan dapat berkerjasama untuk menghadirkan aplikasi digital payment berbasis syariah yang didukung oleh Bank-Bank Syariah sebagai Bank Kustodian-nya. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan keuangan syariah dimasa yang akan dating dan mendukung berkembangnya halal lifestyle di masyarakat Indonesia dalam bidang financial.

Berita Lainnya