Jakarta, 4 Oktober 2024 - Dalam upaya memperkokoh ekonomi syariah sebagai kekuatan baru menuju Indonesia Emas 2045, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menggelar Rapat Pleno keempat yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI (Wapres) selaku Ketua Harian KNEKS di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden pada Jumat (4/10).
Dalam rapat ini turut hadir Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan, Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Amalia Adininggar Widyasanti selaku Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Sholahudin Al Aiyub selaku Direktur Eksekutif KNEKS, serta Andap Budhi Revianto selaku Pj Gubernur Sulawesi Utara dan Sugito selaku Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang juga merangkap Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Dalam sambutannya, Wapres KH. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi arus baru ekonomi yang mampu berjalan beriringan dengan ekonomi konvensional guna memperkuat ketahanan perekonomian nasional.
Ia menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir, ekonomi dan keuangan syariah makin menunjukkan kemajuan positif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun Wapres berpesan agar tidak berpuas diri dan terus berupaya meningkatkan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah.
“Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah, butuh komitmen bersama, dan kelembagaan yang kuat. Adanya inisiasi transformasi KNEKS menjadi Badan Pembangunan Ekonomi Syariah perlu didukung agar lembaga ini dapat bekerja optimal dan melahirkan terobosan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkas Ketua Harian KNEKS.
Kemajuan ekonomi dan keuangan syariah nasional juga tidak terlepas dari peran daerah melalui KDEKS yang saat ini sudah ada di 31 provinsi. Untuk itu, di hari yang sama (4/10), dilaksanakan Rapat Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional (Rakornas KDEKS) bertempat di Hotel Morrissey Jakarta.
Rakornas KDEKS perdana yang merupakan bagian dari rangkaian Rapat Pleno KNEKS 2024 ini menjadi salah satu wadah koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara menyeluruh mulai tingkat daerah, untuk kemudian terakumulasi sebagai capaian nasional.
Wapres mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui komitmen seluruh kepala daerah untuk bersama-sama melanjutkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah masing-masing.
Selain mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah, Wapres mengamanatkan dua hal lain, yaitu menguatkan ekosistem industri halal beserta kewirausahaan syariah dan memaksimalkan kontribusi dana sosial syariah dalam mengurangi ketimpangan dan pengentasan kemiskinan.
Lampiran
Beberapa hal strategis yang dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dan Sholahudin Al Aiyub selaku Direktur Eksekutif KNEKS dalam Rapat Pleno antara lain:
- Menurut State of Global Islamic Economy Report (SGIE Report) tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ketiga berdasarkan Global Islamic Economic Indicator (GIEI), setelah Malaysia dan Saudi Arabia. Peringkat ini naik cukup tinggi dibanding tahun 2018 dimana Indonesia berada di peringkat kesepuluh.
- Indonesia juga menduduki peringkat pertama pada Global Muslim Travel Index (GMTI) selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2023 & 2024. Selain itu Indonesia berada di peringkat tiga pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI) (peringkat 10 di 2018), Global Islamic Finance Report (GIFR) (peringkat 6 di 2018), serta Global Islamic Fintech Report 2023 (peringkat 4 di 2021).
- Sementara, menurut Salaam Gateway, Indonesia masuk Top 30 Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Halal Product Companies 2023 untuk tiga kategori produk, yakni makanan, obat-obatan, dan kosmetik halal. Indonesia mendominasi produk dengan 15 perusahaan. Sementara itu, investasi dalam ekonomi Islam mencapai US$ 25,9 miliar pada tahun 2022/2023, dengan pertumbuhan 128% per tahun. Indonesia menduduki peringkat satu dengan lebih dari 10 transaksi investasi pada tahun tersebut.
- Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) Bank Indonesia mencatat, pangsa aktivitas usaha syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan kedua tahun 2023 adalah sebesar 46,71% atau Rp9.826,8 triliun. Sementara, kontribusi pembiayaan syariah bagi UMKM hingga Maret 2024 mencapai Rp161,03 triliun. Angka ini adalah 81,66% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan 59,88% dari target Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
- Kinerja sektor halal value chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93% di tahun 2023, dikontribusi oleh sektor unggulan HVC, yakni pertanian, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim. Sektor unggulan HVC secara keseluruhan menopang hampir 23% ekonomi nasional di tahun 2023.
- Hingga 30 September 2024 telah terbit sebanyak 1.983.762 sertifikasi halal, dimana jumlah ini tumbuh sebesar 45% dibandingkan jumlah di tahun 2023 year-on-year. Total Ekspor Produk Halal 2023 mencapai USD 50,5 Miliar yang mana dalam 5 tahun terakhir meningkat 10,95%
- Sampai dengan September 2024, telah terbentuk 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di 31 provinsi. Dari sektor industri halal juga telah terdapat 4 Kawasan Industri Halal di Indonesia, yaitu Modern Halal Valley Cikande di Provinsi Banten, Halal Industrial Parks Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur, Bintan Inti Halal Hub di Provinsi Kepulauan Riau, dan Jababeka Halal Industrial Clusters di Provinsi Jawa Barat. KDEKS dan KIH tersebut akan mendukung penguatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah-daerah, sehingga ketahanan ekonomi nasional juga akan meningkat.
- Di sektor keuangan syariah, Total Aset Keuangan Syariah sampai dengan Juni 2024 adalah sebesar Rp2.756,45 triliun, yang mana jumlah ini tumbuh sebesar 12,48% di tahun 2023 year-on-year. Adapun market share keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) kini mencapai 11,41%. Sampai September 2024, Kontribusi Penguatan APBN melalui Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) secara akumulatif mencapai Rp2.808,66 triliun dengan outstanding sebesar Rp1.565,72 triliun.
- Dana sosial syariah juga tumbuh signifikan dalam lima tahun terakhir. BAZNAS merilis capaian pengumpulan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL) per Juni 2024 mencapai Rp26,1 triliun atau tumbuh 68,3% (yoy). Sementara pada sektor wakaf, BWI mencatatkan akumulasi wakaf uang mencapai Rp2,56 triliun atau tumbuh 212% persen sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang pada Januari 2021. Penggerakan wakaf uang temporer berbasis pengelolaan pada sukuk negara (cash wakaf linked sukuk) mencapai Rp 1 triliun atau berkontribusi 39% dari capaian akumulasi wakaf uang dan mendukung beragam proyek sosial nazhir, dari operasi katarak gratis hingga pemberdayaan peternak.
- Literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Tercatat indeks literasi keuangan syariah nasional (OJK) meningkat dari 9,14% di 2022 menjadi 39,11% di 2023, sedangkan indeks literasi ekonomi syariah nasional (Bank Indonesia) meningkat dari 23,3% di 2022 menjadi 28,01% di 2023.
- Penyusunan rancangan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029 sebagai keberlanjutan dari MEKSI 2019-2024 perlu diselaraskan dengan dokumen RPJPN dan RPJMN. Selain itu, juga terdapat proses penyelarasan rancangan MEKSI dengan Visi-Misi Presiden Terpilih. Proses penyusunan rancangan MEKSI 2025-2029 dilakukan bersama-sama dengan melibatkan K/L anggota dan non-anggota untuk merumuskan Kerangka Pikir, Program, Rencana aksi, output, indikator, sasaran dan capaian tahunan agenda ekonomi syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
- Salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung Ekonomi Syariah adalah penguatan kelembagaan KNEKS yang akan bertransformasi menjadi Badan pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). BPES merupakan Lembaga Pemerintah Lainnya yang akan mempunyai tugas menyelenggarakan percepatan pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, dimana nantinya amanat pada RPJMN 2025-2029 dan MEKSI 2025-2029 akan diampu oleh BPES.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id
Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.
KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN.