Bandung, 23 Juli 2024 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya melalui penyelenggaraan program “Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2024” yang berlangsung di Kota Bandung (23-25/7).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) yang berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia dan Yukbisnis sebagai upaya mendorong pengembagangan bisnis kreatif berbasis syariah bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Kegiatan bootcamp dan pitching diikuti pelaku ekraf dari 3 subsektor, yakni kuliner, kriya, dan fesyen. Kegiatan bootcamp dan pitching di Bandung akan berlangsung pada 23-25 Juli 2024 dan diikuti 50 pelaku ekraf dari subsektor kuliner (31 pelaku), kriya (6 pelaku), dan fesyen (13 pelaku).
Dalam acara ini, KNEKS yang diwakili oleh Direktur Bisnis dan Kewirausahaan, Putu Rahwidhiyasa, menyampaikan bahwa Anggota KNEKS, yaitu Kemenparekraf, Kemenkop UKM, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah berkomitmen untuk melakukan Sinergi dan Kolaborasi Program Business Matching Pembiayaan/Pendanaan Syariah UMKM.
“Program ICEFF 2024 merupakan salah satu program yang dikolaborasikan tersebut. KNEKS berharap sinergi dan kolaborasi antar Anggota KNEKS di 2024 mampu meningkatkan akses pembiayaan/pendanaan syariah terhadap UMKM,” ujar Putu.
“Berdasarkan data yang diolah KNEKS, Pembiayaan/Pendanaan Syariah UMKM mencapai Rp 161,15 Triliun, yang berasal dari berbagai Lembaga Keuangan Syariah”, kata Putu melanjutkan. Sumber pendanaan yang disalurkan sangat beragam, mulai dari dana sosial, dana program pemerintah dan dana komersial.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya melalui tayangan video, pada Selasa (23/7) menyatakan bahwa ICEFF 2024 bertujuan untuk mengambil peluang potensi Indonesia sebagai pusat halal dunia dan mengatasi tantangan akses permodalan yang dihadapi oleh UMKM di sektor pariwisata halal Indonesia.
“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan kegiatan Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) tahun 2024. Melalui kegiatan ini para pelaku usaha akan mendapatkan akses literasi keuangan, pelatihan manajemen bisnis syariah, serta akses pembiayaan dari lembaga keuangan syariah oleh karena itu saya mendukung penuh ICEFF 2024,” ujar Sandiaga.
Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana menambahkan bahwa total terdapat 815 pelaku usaha yang mendaftar melalui website. Namun setelah dilakukan kurasi, diperoleh 50 pelaku ekraf yang berhak mengikuti bootcamp dan pitching dalam program ICEFF 2024 di Bandung.
“Saya ucapkan selamat kepada 50 peserta yang terpilih mengikuti bootcamp dan pitching di Bandung. Saya harapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar pendanaan dapat terealisasi. Dan dapat memberikan inspirasi kepada para hadirin untuk bersama-sama dengan pemerintah bersinergi dan berkolaborasi mendukung ketahanan ekonomi Masyarakat,” ungkap Hayun.
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Aji Erlangga, kemudian menegaskan pentingnya komitmen dari berbagai kementerian untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di industri halal.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia, serta menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung,” tutur Aji Erlangga.
Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2024 merupakan program Kemenparekraf/Baparekraf yang bertujuan untuk membangun ekosistem keuangan syariah dengan menjembatani pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya industri halal di subsektor kuliner, kriya, dan fesyen untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari lembaga keuangan syariah dalam mengembangkan bisnis.
Dengan melalui beberapa tahapan dari pendaftaran hingga kurasi, para peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti bootcamp dan pitching untuk mendapatkan edukasi dan simulasi pitching, serta kesempatan pitching di depan lembaga pendanaan syariah khususnya perbankan syariah.
***
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komplek Kementerian Keuangan, Gedung Djuanda 2 Lantai 17
Jl. Dr Wahidin No. 1 Jakarta Pusat 13790
Telepon: (021) 80683349 | Email: inza.putra@kneks.go.id | www.kneks.go.id
Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.
KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN.