IDEN
Peresmian BRK Syariah sekaligus Pelantikan KDEKS Provinsi Riau
25 August 2022

Pekanbaru, 23 Agustus 2022 - Dengan telah terbitnya izin konversi Bank Riau Kepri dari Bank Konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 04 Juli 2022, maka nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah. 

Bersamaan dengan peresmian Bank Riau Kepri (BRK) Syariah oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, dilakukan pelantikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau oleh Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Rangkaian agenda ini berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (25/8).

 

Bank Riau Kepri (BRK) Syariah

Selain konversi dari Bank Konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS), Logo BRK Syariah ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.

Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari mengatakan dengan semangat konversi dan spirit “Berkah Untuk Semua” tersebut BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah dikawasan ini, terutama dalam mendukung pengembangan Potensi Ekonomi Lokal atau Tempatan.

Selanjutnya Andi Buchari menyampaikan bahwa setelah terbitnya izin dari OJK pada 04 Juli 2022, BRK Syariah langsung memproses berbagai hal untuk izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain. Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan support begitu besar dari berbagai pihak. Untuk itu secara tulus kami menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid.

“Alhamdulillah pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada Jumat (19/08) yang dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin (22/08)”, kata Andi Buchari.

 

Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau

Pelantikan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau berdasarkan keputusan Gubernur Riau nomor 1122/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang pembentukan KDEKS Provinsi Riau dan dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi antara KNEKS yang diketuai oleh Presiden RI dan Wakil KNEKS Wapres RI bersama dengan Pemprov Riau beserta jajaran untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi keuangan syariah.

Adapun struktur KDEKS Riau tersebut diketuai oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Wakil Ketua KDEKS Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Sekretaris KDEKS Riau, dan Saidul Amin sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Riau.

Pada kesempatan tersebut, Wapres RI KH Ma'ruf Amin meminta dengan telah dibentuknya KDEKS Riau, hendaknya segera bekerja efektif, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui KNEKS akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan mendorong berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah di-inisiasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan juga Provinsi Kepri.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

Berita Lainnya