IDEN
Indonesia-UAE Menjajaki Kerja Sama Ekonomi Syariah dan Halal
30 December 2021

Jakarta, KNEKS - Perundingan Putaran kedua Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) telah dilangsungkan secara hybrid pada 28 - 30 Oktober 2021 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Perundingan putaran kedua ini merupakan hasil tindak lanjut dari perundingan putaran pertama yang telah dilangsungkan pada September 2021.

Delegasi Indonesia dipimpin Ni Made Ayu Marthini (Direktur Perundingan Bilateral Kemendag), sementara Delegasi UEA dipimpin Juma Al Kait (Assistant Undersecretary International Trade Affairs Sector, Ministry of Economy of UAE). Sedangkan perundingan chapter Ekonomi Syariah dan Halal, delegasi Indonesia dipimpin oleh Putu Rahwidhiyasa (Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah ME KNEKS) sementara delegasi UAE dipimpin oleh Farah Ali AlZarooni.

“Setelah perundingan, kedua delegasi saling memahami kebijakan dan posisi masing-masing dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut perundingan pertama yang akan dibahas pada perundingan putaran berikutnya. Pertemuan teknis dan intersesi akan digelar untuk saling memberi klarifikasi dan melanjutkan diskusi mengenai potensi-potensi kerja sama,” ujar Ni Made.

Perundingan IUAE-CEPA dibagi dalam 10 kelompok kerja (working group), yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerjasama ekonomi, kekayaan intelektual, ketentuan legal dan isu institusional, pengadaan barang pemerintah, serta Ekonomi Syariah dan  Halal. Ini merupakan kali pertama Ekonomi Syariah dan Halal dibahas dalam perundingan perdagangan dan menjadi kelompok kerja tersendiri.

“Chapter Ekonomi Syariah dan Halal merupakan salah satu bentuk implementasi dari masterplan Ekonomi Halal Indonesia tahun 2019-2024. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia, sangat berpotensi mewujudkan kerja sama Ekonomi Syariah dan Halal ini.” ucap Putu.

Sebelum pelaksanaan putaran ke-3 pada awal 2022, kedua delegasi direncanakan akan menyelenggarakan pertemuan intersesi. Diharapkan dengan adanya pertemuan intersesi dan putaran ke-3 ini, perundingan IUAE-CEPA akan rampung lebih cepat, sehingga ke-2 negara dapat merasakan manfaat kerjasama yang nantinya akan berdampak pada pertumbuhan dan pemulihan ekonomi kedua belah pihak.

Total perdagangan Indonesia–UEA pada 2020 tercatat sebesar USD 2,93 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 sebesar USD 1,24 miliar dan impor Indonesia dari UEA tercatat sebesar USD 1,68 miliar. Kesepakatan IUAE-CEPA diharapkan akan meningkatkan nilai perdagangan sebesar 2-3 lipat.

Penulis: Rizki Anggun Pribadi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya