IDEN
Sinergi Penguatan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Indonesia
27 August 2021

Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah tengah fokus dalam pengembangan infrastruktur industri halal guna memperkuat ekosistem dan rantai nilai halal dalam negeri. Fokus ini bertujuan untuk meningkatkan produktifitas industri nasional dalam menghasilkan produk halal dalam negeri yang unggul dan bernilai tambah. Pembangunan infrastruktur memiliki kontribusi dalam meningkatkan produktivitas, daya saing industri, dan diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ketua Harian KNEKS K.H. Ma’ruf Amien untuk mendorong percepatan implementasi jaminan produk halal (JPH) dan mendukung pelaksanaan sertifikasi halal yang lebih optimal.

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Raharjo, dalam diskusi bersama PT Sucofindo, meyampaikan bahwa pengembangan ekosistem ekonomi syariah haruslah bersifat inklusif, sehingga siapa saja bisa memperoleh manfaat nya dan memberikan nilai tambah bagi aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh. (Jakarta, 10/8/2021)

Ia menambahkan bahwa perlu dibangun proses bisnis sertifikasi halal yang transparan, efisien dan berpihak kepada UMKM secara kuat. Saat ini Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang tarif layanan Bayanan Layanan Umum (BLU) BPJPH. Termasuk didalamnya membahas biaya layanan sertfikasi halal.

Perancangan proses sertifikasi halal yang efisien harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan dalam negeri yang terkait. Sehingga seluruh proses layanan Jaminan Produk Halal dapat terselenggara dengan baik. Mengingat penyelenggaraan agenda ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan dasar  masyarakat Indonesia, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan agenda ini.

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah elemen penting dalam pelaksanaan layanan sertifikasi halal dan implementasi jaminan produk halal. LPH merupakan lembaga yang bertugas untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan atau pengujian terhadap kehalalan Produk termasuk penugasan terhadap auditor halal. Hingga saat ini terdapat tiga LPH yang sudah diregistrasi oleh BPJPH, yaitu LPPOM MUI, LPH PT Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia.

Direktur Utama PT Sucofindo, Mas Wigrantara, menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya pengembangan industri halal yang dirancang pemerintah.

“Sucofindo memiliki kapabilitas terkait digitalisasi yang bisa menunjang program ekonomi syariah termasuk industri halal. Sucofindo akan bekerjasama dengan Surveyor Indonesia untuk semakin memperkuat pelayanan JPH di Indonesia (khususnya di Kawasan Industi Halal)“ Ujar Wigrantara.

Kepala Bagian LPH PT Sucofindo Adisam menambahkan bahwa sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan JPH, PT Sucofindo telah memiliki unit halal untuk mendukung pemerintah membangun ekosistem industri halal. Hingga saat ini, PT Sucofindo telah membangun LPH, lembaga edukasi dan training halal, halal industry infrastructure support (KIH, Logistik, penelitian halal dan UMKM center halal), serta digitalisasi industri. Sucofindo juga telah teregistrasi oleh BPJPH sebagai Lembaga Pemeriksa Halal. LPH PT Sucofindo telah diperkuat dengan adanya platform layanan online yaitu halal.sucofindo.co.id.

“LPH Sucofindo telah bekerjasama dengan stakeholder lain seperti MUI, BPJPH, IHLC, BUMN dan lembaga lain untuk melakuan edukasi kepada masyarakat” kata Adisam. Adapun daerah layanan LPH PT Sucofindo saat ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia seperti Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Banten, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, samarinda, Balikpapan, Makassar, Manado, Sanggata, Pontianak dan Cirebon.

Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar menyampaikan “Harapannya LPH bisa tersebar secara merata di Indonesia dan prosesnya bisa terdigitalisasi. Kita ingin industri halal bergerak ke suatu proses industrialisasi yang komprehensif, dimana Indonesia bisa menjadi bagian dari Global Halal Value chain dan halal traceability  bisa semakin terlihat. Dengan demikian dapat medorong produk ekspor Indonesia kedepannya”.

Dalam diskusi ini turut hadir Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas, Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS Ahmad Juwaini, serta Direktur Bisnis dan Wirausaha Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa.

Penulis: Eva Tsurayya Afifah, Khairana Izzati
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya