IDEN
Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal
25 August 2021

KNEKS, Jakarta – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyelenggarakan Webinar Strategis “Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” pada Rabu (25/08). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Peluncuran: Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang bertujuan untuk menyusun kerangka kerja yang memudahkan dan membuka kesempatan berbagai pemangku kepentingan untuk saling bersinergi untuk mengakselerasi pengembangan UMKM Industri Halal yang berbasis ekonomi digital. Webinar ini dihadiri oleh tujuh narasumber dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan perusahaan terkait pengembangan UMKM dan bisnis industri halal.

KNEKS telah menyusun lima pilar strategi pengembangan kewirausahaan syariah berupa capacity building, partnership, incubation & financing, marketplace, dan digital empowering. Namun, strategi tersebut memerlukan dan membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan lain dalam pelaksanaannya. “Kami (KNEKS) mencoba memfasilitasi sinergi atau gotong royong dengan mengimplementasikan kelima pilar ini untuk mendukung UMKM industri halal kita” ujar Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bisnis & Kewirausahaan Syariah KNEKS.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) juga memiliki program yang mendukung pengembangan UMKM industri halal berupa sinergi kluster program halal center antar K/L, program pengembangan UMKM unggulan, program pengembangan wirausaha, program quick wins bidang kemaritiman dalam kemudahan sertifikasi halal bagi UMK, dan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi para pelaku usaha kecil. “Targetnya yang kita harapkan adalah meningktkan ekspor produk halal, substitusi impor, dan bisa masuk ke dalam rantai pasok” ujar Ruli Nuryanto, Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi Makro KemenkopUKM.

Selanjutnya, Mastuki, selaku Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengutarakan bahwa BPJPH memberikan dukungan berupa kemudahan & akses pendaftaran sertifikat halal, pembiayaan & subsidi, pendampingan PPH (proses produk halal), pembinaan berkelanjutan menjaga kehalalan produk, dan penyediaan penyelia halal dalam mengembangkan UMKM industri halal. “Khusus UMK yang memenuhi syarat-syarat tertentu dapat melakukan self-declare, pernyataan dari pelaku UMK bahwa produknya halal, tetapi dengan melalui pendampingan proses produk halal” tambah Mastuki.

Dari sisi lembaga perbankan, Abdullah Firman Wibowo, selaku Wakil Direktur Utama II Bank Syariah Indonesia (BSI), mengutarakan bahwa BSI memiliki empat bentuk dukungan dalam pengembangan UMKM dan industri halal, berupa dukungan pembiayaan (BSI KUR, BSI Usaha Mikro, dan BSI Mitra Bisnis Modal Kerja/Investasi), program Go Digital, program pemberdayaan UMKM, dan program kawasan industri halal. “Harapannya kita (BSI) bisa meningkatkan competitiveness UMKM, melalui program pendampingan & kemitraan, pemanfaatan kerjasama fintech & e-commerce yang berfokus pada industri halal, dan harus meningkatkan kapasitas UMKM” ujar Firman.

Suherman Soemardi, selaku VP Government Relation Blibli mengutarakan bahwa Blibli juga memiliki dukungan secara online dan offline untuk pengembangan UMKM. Secara online, Blibli memiliki kategori khusus UMKM berupa Galeri Indonesia serta khusus produk halal berupa Blibli Hasanah dan membangun pusat edukasi seller berupa Blibli University. Seaca offline, Blibli memiliki lomba UMKM bernama Big Start Indonesia, kolaborasi eksternal, dan pendamping UMKM.

Kemudian, Muhamad Ismail, selaku CEO Zahir Internasional, menyatakan bahwa Zahir saat ini sudah bekerjasama dengan 130 kampus di seluruh Indonesia untuk menjalankan program pendampingan dalam penggunaan teknologi yang tepat sesuai dengan kebutuhan UMKM. Terakhir, dari sisi inkubator perguruan tinggi, T.M. Zakir Sjakur Machmud, selaku Kepala UKM Center FEB UI, mengutarakan bahwa inkubator perguruan tinggi memberikan dukungan melalui pelatihan & pendampingan, penelitian, berupa rekomendasi kebijakan terkait UMKM & industri halal, dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi.

Penulis: Achmad Iqbal
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain

Berita Lainnya