IDEN
Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal
25 August 2021

Jakarta, 25 Agustus 2021 - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop & UKM) dan para pelaku usaha melaksanakan acara "Kick-off Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal” pada Rabu (25/8). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan pengembangan ekonomi syariah melalui gerakan sinergi para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi UMKM Industri Halal yang berbasis ekosistem digital.

Sinergi para pemangku kepentingan tersebut diwujudkan dalam 28 aspek yang antara lain meliputi pelatihan dan literasi halal untuk pelaku UMKM Industri Halal, kerja sama layanan digital banking syariah, pelatihan tenaga pendamping proses produk halal (PPH), fasilitasi transaksi ekspor, serta aktivitas lainnya yang berdampak signifikan pada pengembangan industri halal Indonesia. Salah satu poin kerjasama tersebut adalah penggunaan 8 Modul Dasar Pembinaan UMKM Industri Halal yang diluncurkan pada kesempatan ini. Seluruh aspek kerjasama tersebut tertuang dalam memorandum of understanding yang ditandatangani oleh pimpinan kementerian/lembaga serta pelaku usaha yang terlibat dalam pilot project Sentra UMKM Industri Halal.

Dalam acara ini turut hadir Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki, Menteri Keuangan Republik Indonesia yang diwakili oleh Tenaga Ahli Kementerian Keuangan Halim Alamsyah, Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, Plt Ketua BPJPH Mastuki, serta Pimpinan 13 (tiga belas) Lembaga / Perusahaan Sahabat UMKM Industri Halal. Selain itu, hadir pula Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Umum MUI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Amirsyah yang menyampaikan Dukungan Anggota KNEKS.

Terdapat tiga rangkaian acara dalam kegiatan ini, yaitu: 1) Penandatanganan MoU/PKS dan Deklarasi Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal, 2) Peluncuran 8 Modul Dasar Pembinaan UMKM Industri Halal, dan 3) Webinar Strategis Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang menghadirkan tujuh pembicara dari Kementerian/Lembaga dan pelaku industri terkait.

Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Harian KNEKS KH Ma’ruf Amin mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai upaya memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah di sektor bisnis, utamanya UMKM industri halal dalam penguatan ekonomi nasional paska pandemi Covid-19. Perluasan dan pengembangan sektor usaha syariah merupakan salah satu dari empat fokus pengembangan ekonomi syariah dengan pelaku utama UMKM.

“Oleh karenanya, UMKM adalah kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah Indonesia yang harus diperhatikan, dijaga dan dikembangkan secara serius oleh kita bersama. Untuk itu diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mengakselerasi pengembangan UMKM industri halal, juga tidak kalah penting adanya kemitraan dari usaha besar yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Sejalan dengan Ketua Harian KNEKS, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki berharap penguatan UMKM industri halal akan menjadikan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, karena industri halal menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional.

Kemenkop & UKM telah membantu UMKM melalui berbagai inisiatif, antara lain Smesco Center of Excellent, Satgas Percepatan UMKM, dan penyederhanaan perizinan. Selain itu, Kemenkop & UKM bersama dengan stakeholder terkait bersama-sama memfasilitasi ekspor untuk pemenuhan kebutuhan haji, menyalurkan pembiayaan syariah ke BMT dan Koperasi Pondok Pesantren, serta mengembangkan Platform BMT 4.0, Dashboard Pelaporan Data Institusi Keuangan Mikro Syariah dan kajian fungsi sosial BMT.

Sinergi akselerasi UMKM Industri Halal berbasis digital sejalan dengan program Kemenkop & UKM yaitu transformasi digital UMKM dengan pendekatan ekosistem yang didukung oleh berbagai Pemangku Kepentingan.

Halim Alamsyah selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah dalam sambutannya menjelaskan bahwa sektor UMKM akan menjadi salah satu sektor yang paling pertama dan paling rentan terkena dampak dari pembatasan aktivitas manusia dalam bertransaksi ekonomi, terlebih di era pandemi Covid-19 ini.

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan program pembiayaan kepada UMKM, antara lain melalui klaster khusus UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, serta RAPBN 2022 yang menjadikan tema UMKM sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, yang dilakukan melalui penguatan daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan. 

Selain hal di atas, diperlukan pula sinergi para pelaku usaha dalam menyediakan layanan untuk mempercepat pengembangan pelaku UMKM, khususnya di bidang industri halal. "Kick-off sinergi dan akselerasi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Deklarasi Sinergi Akselerasi Penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal yang dilakukan oleh 13 (tiga belas) unit organisasi baik swasta dan pemerintah diharapkan akan menjadi gerakan mewujudkan terbentuknya ekosistem UMKM Industri Halal nasional secara lebih terpadu dan terorkestrasi dengan baik," ujar mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini.

Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyampaikan bahwa Program Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal merupakan gerakan nyata yang akan mengorkestrasi inisiatif penguatan UMKM Industri Halal di Indonesia, sehingga implementasi bentuk sinergi berjalan dengan efisien dan efektif.

KNEKS di tahap pertama ini telah memfaslitasi 13 Lembaga/Perusahaan untuk saling bersinergi satu sama lain dalam 28 Bentuk Sinergi yang akan diimplementasikan secara bertahap oleh para pihak terkait. “Kick-off ini merupakan langkah awal untuk membangun berbagai sinergi. KNEKS akan memfasilitasi berbagai pihak untuk membangun sinergi antar Pemangku Kepentingan yang akan mengakselerasi UMKM Industri Halal,” katanya. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh melalui www.umkmindustrihalal.id.

***

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Inza Putra - Kepala Divisi Promosi dan Kerja Sama Strategis
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)
Gedung Permata Kuningan Lantai PH
Jl. Kuningan Mulia kav. 9C, Jakarta 12830
Telepon: (021) 80683349  |  Email: inza.putra@kneks.go.id  |  www.kneks.go.id

 

Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan perubahan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). KNEKS didirikan tanggal 10 Februari 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020. KNEKS dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian, dan Menteri Keuangan menjadi Sekretaris merangkap anggota.

KNEKS didirikan untuk melakukan tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi nasional. Dalam melaksanakan tugas, KNEKS menjalankan fungsi Pemberian rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, sinergisitas penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis pada sektor ekonomi dan keuangan syariah; Perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor ekonomi dan keuangan syariah; Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka anggota KNEKS terdiri atas 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua Lembaga Pemerintah dan 2 Instansi lain, yaitu: Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN. 

Berita Lainnya