Jakarta, KNEKS - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Islamic Insurance Society (IIS) mengupas serba-serbi asuransi syariah dalam Instagram (IG) Live Talk bertema “Young Muda Young Melek Asuransi Syariah” pada Sabtu (2/6). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya asuransi syariah, kepada generasi milenial.
Narasumber dalam acara ini, Wahyudin Rahman yang merupakan praktisi dan penggiat asuransi syariah, mengungkapkan bahwa acara seperti IG Live Talk ini sangat perlu dilakukan. Hal ini mengingat tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih di bawah 10 persen, dimana literasi asuransi syariah masih sekitar 2%. Peningkatan literasi melalui teknologi digital yang sesuai dengan preferensi dan kondisi saat ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dengan mudah.
Wahyudin menjelaskan bahwa dukungan generasi milenial sangat diperlukan, tidak hanya sebagai pengguna produk asuransi syariah, namun menjadi agen dalam memperluas dan memperdalam pasar keuangan syariah, khususnya asuransi syariah. Menurut Wahyudin, konsep asuransi syariah yang berpegang pada nilai saling tolong-menolong merupakan potensi yang sangat baik jika dioptimalkan.
Apalagi konsep ini sangat berbeda dengan konsep asuransi konvensional pada umumnya yang rentan terhadap isu moral hazard dan adverse selection. Mengingat asuransi syariah juga menerapkan konsep berupa risk sharing antara peserta/anggota dan perusahaan asuransi sebagai pengelola, sedangkan dalam asuransi konvensional konsep yang dianut adalah risk transfer dari peserta kepada perusahaan asuransi.
Lebih lanjut lagi, perbedaan teknis yang menjadi karakteristik dari asuransi syariah adalah adanya dana tabarru’ atau pooling fund dari setiap anggota. Dana ini memiliki tujuan tertentu, dimana ketika salah seorang anggota mendapat musibah, maka akan diberikan sejumlah dana dari dana tabarru’ tersebut. Adapun pengelola dana tersebut, yang dalam hal ini adalah perusahaan asuransi syariah, disebut sebagai operator. Operator akan diberikan ujroh atau fee atas jasa pengelolaan dana tersebut.
Saat ini, industri asuransi syariah telah melakukan beberapa transformasi digital dan penguatan terkait aspek compliance melalui agen-agen yang berlisensi dan bersertifikat dengan kompetensi keuangan syariah. Dalam diskusi dijelaskan juga saat ini asuransi syariah sudah menjalankan proses bisnis dengan preferensi yang diminati generasi milenial. Sebagai contoh, beberapa operator asuransi syariah sudah menggunakan e-polis dan e-claim, sehingga dapat lebih efisien dalam waktu dan proses penerbitan polis dan juga klaim. Saat ini, secara rata-rata e-polis sudah dapat diterbitkan dalam waktu sehari, sedangkan untuk proses klaim memakan waktu kurang lebih 14 hari sampai pencairan.
Adapun beberapa macam produk dan layanan asuransi syariah yang ditawarkan sangat bervariasi. Untuk asuransi jiwa syariah, terdapat produk yang bersifat perlindungan jiwa murni ataupun kombinasi dengan skema investasi (unit-link). Sedangkan perusahaan asuransi umum syariah menawarkan berbagai produk yang tengah laris di pasaran, yakni antara lain (i) asuransi syariah untuk perjalanan, baik wisata maupun haji/umroh, (ii) asuransi syariah kendaraan untuk perlindungan ketika terjadi kecelakaan, serta (iii) asuransi penggantian rugi bila terjadi kerusakan barang. Kini para pelajar juga dapat mengakses produk asuransi Syariah. Hal ini dikarenakan sudah ada produk yang terjangkau, seperti Tabungan Pendidikan yang dapat dimanfaatkan di masa depan.
Industri asuransi syariah juga tengah memperkuat SDM. Salah satunya dalam hal aspek keagenan yang diharapkan memiliki lisensi dan kompetensi syariah yang kuat. Hal ini dilakukan dengan mendaftarkan para agen untuk mengikuti pelatihan yang diadakan LSP terkait asuransi syariah.
Lebih lanjut lagi, Wahyudin berpesan agar generasi milenial tidak perlu ragu untuk menggunakan produk dan layanan asuransi syariah. Walaupun skala asuransi syariah masih lebih kecil dibandingkan dengan asuransi konvensional, namun dapat dipastikan bahwa aspek-aspek compliance terkait syariah, governance, dan kode etik lainnya dipenuhi dengan baik oleh pelaku industri ini.
Asuransi syariah dapat menjadi salah satu cara yang efektif dalam merencakan keuangan. Selain itu, asuransi syariah juga dapat alat mitigasi risiko personal bagi masyarakat.
Selain memberikan manfaat pada individu-individu, asuransi syariah juga dapat menjadi salah satu sektor yang mendukung pengelolaan dana jangka panjang. Hal ini tentunya dapat mendorong pengembangan ekonomi nasional.
Sebagai penutup diskusi, Wahyudin menjelaskan bahwa asuransi syariah bermanfaat bagi generasi milenial saat ini, tidak hanya pada aspek duniawi, namun juga akhirat. Hal ini karena asuransi syariah mengandung beberapa nilai ibadah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Wahyudin juga mengungkapkan agenda sosialisasi dan literasi kepada milenial seperti ini patut dilakukan secara rutin. Mengingat saat ini jumlah milenial lebih dari 25% dari total keseluruhan penduduk di Indonesia, apalagi pada 2040 akan terjadi puncak bonus demografi.
Penulis: Kurnia Haryakusuma
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain