Jakarta, KNEKS - Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan digitalisasi akan memiliki dampak yang luas bagi kemajuan dan keberlanjutan ekonomi dan keuangan syariah baik secara nasional maupun global.
Pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat beradaptasi, melalui gaya hidup yang sangat berbeda. Hal ini tidak dapat dihindari dan bahkan perlu kita pacu inovasi yang memberikan manfaat dan keunikan tersendiri dalam ekosistem dan keuangan syariah.
“Perkembangan teknologi dan digitalisasi tentunya sudah memberikan banyak perubahan, dalam gaya hidup bermasyarakat tidak terkecuali dalam melakukan aspek muamalah,” ujar Ketua Harian KNEKS ini, dalam acara bertema “Digitalization Leading The Islamic Economy In The New Normal”, Selasa (15/12).
Menurutnya, sekarang ini, telah lahir banyak aplikasi digital dan pertumbuhan startup yang memberikan peluang besar dalam merealisasikan potensi ekonomi syariah secara nasional maupun global. Oleh karena itu, keduanya harus diberdayagunakan agar ekonomi dan keuangan syariah memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebagai contoh, Indonesia telah menerbitkan sukuk ritel dan green sukuk yang dapat diperdagangkan dengan mudah secara daring. Hal ini sangat menarik generasi muda untuk turut berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah.
Selain itu, saham syariah juga dapat dibeli melalui Sharia Online Trading System (SOTS). Pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Masyarakat Indonesia sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital, namun demikian secara kuantitas penggunaan transaksi digital baru mencapai hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu kehadiran fintech dan layanan elektronik lainnya perlu diperluas lagi agar dapat mendorong inklusif keuangan syariah di Indonesia.
Pemanfaatan teknologi digital ini mendorong inovasi dan terobosan lain yang dapat mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas termasuk industri halal. Teknologi digital telah dimanfaatkan pula oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim, serta lembaga-lembaga amil zakat, dan wakaf.
“Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai salah satu strategi dalam pengembangan ekonomi syariah yang tentunya memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan banyak pihak,” ujar Wapres.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahadjo mengatakan Covid-19 memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan kondisi baru yang membuat kehidupan bergantung pada teknologi digital. Ketergantungan teknologi digital adalah pendorong era new normal dan sebagai alat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
“Terlepas dari tantangan yang dihadapi oleh semua ekonomi di dunia, kepanikan ini sekaligus membuka peluang bagi masyarakat ekonomi syariah. Kemajuan teknologi digital harus dioptimalkan untuk kebangkitan ekonomi syariah dan keuangan serta industri halal nasional yang selalu menjunjung tinggi etika universal dan nilai-nilai berkelanjutan,” pungkas Ventje.
Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain