Jakarta, KNEKS - Dampak pandemi Covid-19 tidak selalu negatif, ada juga justru yang mengalami dampak positif, yaitu fintech. Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch. Ihsanudin menyatakan ini momentum bagi perkembangan fintech syariah.
“Walaupun masih seumur jagung, ini ternyata akumulasi pembiayaan yang disalurkan (fintech syariah) sudah Rp1,3 triliun artinya memiliki growth sekitar 198 persen dibanding tahun lalu dalam kondisi Covid-19,” kata Ihsanudin.
Sebagai pembanding, Ihsanudin mengungkapkan, dibandingkan dengan perusahaan pembiayaan, year on year (yoy) sampai akhir oktober masih minus 6,26 persen kemudian juga industri asuransi yang paling besar di industri keuangan non bank minus 2, 17 persen, yang plus ini sedikit sekitar 1 persen di dana pensiun.
Menurutnya, dari data tersebut sebetulnya ini adalah peluang bagi fintech syariah untuk lebih mempercepat lagi perannya, sehingga pangsa pasarnya tidak perlu menunggu bertahun-tahun seperti perbankan syariah.
“Karena fintech itu lebih mudah menjangkau, karena fasilitas teknologi informasi yang siapapun bisa diakses,” tandas Ihsanudin.
Ketua Eksekutif Pendanaan Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah mengatakan Di balik pandemi ada berkah, dimana terjadi percepatan digitalisasi. Percepatan itu juga berpengaruh terhadap perkembangan fintek syariah.
“Menurut data IBM (International Business Machines Corporation), harusnya digitalisasi terjadi lima tahun lagi, dengan adanya pandemi kemanfaatan digital itu naik pesat karena semua orang itu berada di rumah,” ungkapnya, pada webinar “Percepatan & Penguatan Peran Fintech Syariah dalam Pengembangan Rantai Nilai Halal di Indonesia” yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan AFPI, Selasa (15/12)
Dalam perkembangannya, dalam hal ini fintech peer to peer (P2P), baik P2P syariah maupun konvensional, pencairan yang sudah dilakukan total sebesar Rp116 triliun hanya dalam kurun empat tahun.
Lebih rinci, dari Rp116 triliun, sebanyak Rp1,7 triliun merupakan kontribusi dari fintech syariah. Menurut Lutfi, jumlah itu membanggakan bagi fintech syariah lantaran jumlahnya yang baru 10 tapi sudah sebesar itu.
Penulis: Andika & Aldi
Redaktur Pelaksana: Ishmah Qurratu'ain