IDEN
Sistem Keuangan Syariah yang Inklusif dan Universal, Ini Pandangan Non-Muslim
26 June 2020

Jakarta, KNEKS - Sistem keuangan syariah tidak melulu tentang agama dan keyakinan, tetapi membahas aspek yang lebih luas yaitu kesejahteraan sosial-masyarakat, etika dan moral dan juga hak asasi manusia.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Prudential Indonesia dan Responsible Finance and Investment (RFI) Foundation mengadakan webinar dengan judul A Universal Appeal? Perspectives from Non-Muslims about Shared Values and Inclusivity in Islamic Finance, Selasa (16/6).

Kenyataan yang terjadi, banyak negara non-muslim mempraktekkan sistem keuangan syariah, serta menjadikan ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif. Hal ini disampaikan Jens Reisch President Director dari Prudential Indonesia “ShariaForAll atau Syariah untuk semua”, ujarnya.  

Tujuan dari kegiatan ekonomi syariah adalah kesejahteraan umat atau masyarakat, diperlukan sebuah sistem yang sangat humanis dan bermoral. Direktur Pendidikan dan Riset KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan praktik ekonomi dan bisnis yang dilakukan tanpa moral dan etika akan menghasilkan kesenjangan sosial dan krisis sosial.

"Hal ini mendasari negara-negara non-muslim menggunakan model keuangan syariah, bahkan ada yang menjadi negara industri halal global yaitu Australia, Brasil, Cina, dan Korea Selatan," jelas Emir

Acara ini menghadirkan Panelis dari kalangan pengusaha dan praktisi non-muslim dari pelbagai negara. Charles Frans Program Manager for Ternate Area dari Wahana Visi Indonesia, Philippe Fustenberger Wealth Manager, Svyatoslav Suvorov Investment Director at EG Capital Advisors Moscow, Margie Ong CEO at Thoughts in Gear, Lisa Silaban Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah KNEKS, dan Blake Goud CEO Responsible Finance and Investment (RFI) Foundation selaku moderator dan juga panelis.

Beberapa faktor membelakangi mereka tertarik menggeluti keuangan syariah. Mulai dari tuntutan pasar yang bersinggungan langsung dengan costumer muslim sampai rasa penasaran terhadap sistem keuangan yang berbasis agama sehingga mempelajarinya.

Suvorov menjelaskan bahwa krisis global 2008 yang terjadi di pelbagai negara memberikan pelajaran bahwa pentingnya saling tolong menolong. Pada saat krisis penyaluran dana filantropi atau zakat sangat diperlukan. Hal ini yang menyebabkan negara yang mempraktekkan prinsip syariah dapat tetap bertahan.

“Pada mulanya saya hanya berlibur musim panas ke Bahrain, lalu dua tahun setelahnya saya kembali untuk belajar keuangan syariah di Universitas Bahrain setelah tertarik dengan keunikan sistem keuangan negara tersebut,” ujarnya.

Dalam hal bisnis, diperlukan transparansi untuk menghasilkan keberlangsungan bisnis. “Konsep akad dalam sistem keuangan syariah mengajarkan pentingnya transparansi berbisnis agar setiap pihak tidak merasa dirugikan,” lanjutnya.

Margie Ong menambahkan, tantangan yang dihadapi keuangan syariah saat ini adalah bagaimana produk dari lembaga keuangan syariah dapat menggunakan konsep Environment, Social, dan Government (ESG) agar dapat menarik minat masyarakat luas.

“Agar tidak tumpang tindih dengan prinsip keuangan syariah, hendaknya konsep ESG juga diterapkan dalam praktiknya. Goals dari bisnis bukan hanya menghasilkan keuntungan tetapi juga memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup.,” tambah Margie

Hal yang senada juga disampaikan oleh Frans, pemakaian istilah-istilah arab dalam sistem keuangan syariah juga memberikan alasan bahwa keuangan dan ekonomi syariah hanya eksklusif untuk umat muslim saja. Meskipun dalam prakteknya tidak ada kaitan dengan negara tertentu.

“Wahana Indonesia sadar bahwa kami hidup di negara yang 87% masyarakatnya beragama Islam, mereka tidak menginginkan riba maka kami harus beradaptasi. Untuk itu saya bergabung menjadi anggota dari Masyarakat Ekonomi Syariah,” imbuh Frans.

Penulis: Andika, Aldi, Annisa
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya